klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Finalisasi Perubahan APBD Ditunda, Ketua DPRD Gresik Minta Anggaran Bosda Dikembalikan

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir saat memimpin rapat Banggar dan Tim Anggaran (Dok)
Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir saat memimpin rapat Banggar dan Tim Anggaran (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir memutuskan rapat finalisasi Perubahan APBD (P-APBD) 2023 dihentikan. Hal ini menyusul dipotongnya anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau Bosda dalam postur rancangan P-APBD.

Awalnya, pemotongan anggaran Bosda tersebut diungkapkan oleh anggota Badan Anggaran alias Banggar DPRD Gresik dari Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) Khoirul Huda.

Huda menyebutkan, anggaran Bosda yang dianggarkan dalam APBD Gresik 2023 sebesar Rp71,6 miliar untuk 678 lembaga pendidikan mulai sekolah dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Gresik dipotong hingga Rp66 miliar dalam rancangan P-APBD.

"Kebijakan Pemkab Gresik tersebut bakal membuat kecewa dan melukai lembaga pendidikan di Gresik. Khususnya, lembaga pendidikan dibawah naungan LP Ma'arif NU di Gresik yang jumlahnya sangat besar. Sudah pasti lembaga pendidikan di Gresik akan ribut dengan kebijakan dari Pemkab," kata Huda beberapa waktu lalu.

Tak hanya Bosda, alokasi anggaran Bantuan Penyeleggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) dari APBD Kabupaten juga dihapus. Padahal, alokasi BPPDGS dari Pemprov Jatim sudah cair. Sedangkan anggaran sharing yang menjadi kewajiban pemerintah belum dicairkan dan direncakan dihapus.

Baca juga: Pemkab Gresik Anggarkan Bantuan Madin dan Guru Swasta Rp20 Miliar Tahun Depan, Dewan Minta Diamankan
Total anggaran pendidikan yang akan dihapuskan atau dikurangi dalam P-APBD 2023 mencapai Rp94 miliar lebih. Rinciannya, anggaran Bosda sebesar Rp66.573.949.365. Lalu, BPPDGS sebesar Rp Rp10.005.000.000, honorarium guru tidak tetap (GTT) sebesar Rp4.561.600.000, dan gaji sebesar Rp12.050.345.268.

Karena polemik itu, akhirnya Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir memutuskan rapat finalisasi P-APBD dihentikan alias ditunda.

Menurut Qodir, postur P-APBD yang disajikan dianggap tidak rasional dan mengabaikan urusan wajib daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

"Pertama dari sisi pendapatan, banyaknya target yang tidak rasional, utamanya dari sisi Retribusi Daerah, Kami minta dirasionalkan berdasarkan potensi riil. Buat apa masang angka tinggi - tinggi tapi tidak sesuai dengan potensi riil-nya, ujung ujungnya tidak tercapai," tegas dia.

Kemudian, lanjut Qodir, dari sisi belanja pihaknya mendesak agar urusan wajib daerah didahulukan, baru kemudian urusan lain yang mengacu pada target RPJMD.

"Kembalikan dulu alokasi untuk Bosda dan BPDGS. Ini urusan pendidikan bagaimana Pemda harus memberikan support untuk peningkatan kualitas pendidikan kita," tutur Qodir.

"Kesimpulanya kita akan lanjutkan kembali setelah Tim Anggaran Pemkab memperbaiki postur P-APBD baik sisi pendapatan dan belanja," tegas Ketua DPC PKB itu. (qom)

Editor :