klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

APBD-P Gresik 2023 Masih Diasumsikan Defisit, Perbankan Enggan Gelontorkan Pinjaman

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Penandatanganan KUPA-PPAS Perubahan Anggaran 2023 oleh Bupati Gresik dan pimpinan DPRD Gresik (Dok)
Penandatanganan KUPA-PPAS Perubahan Anggaran 2023 oleh Bupati Gresik dan pimpinan DPRD Gresik (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Bengkaknya defisit dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2023 Kabupaten Gresik memunculkan opsi hutang ke perbankan untuk menutup atau memperkecil lebar defisit yang menganga.

Skema hutang tersebut mulanya direncanakan sebesar Rp110 miliar, namun akhirnya perbankan hanya bersedia menggelontorkan Rp20 miliar.

Karena itu, dalam dokumen Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 yang telah ditandatangani Bupati dan pimpinan DPRD Gresik masih ada defisit sebesar Rp79 miliar.

Hal tersebut dibeberkan Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, menurut dia persyaratannya (hutang daerah dari perbankan) tidak mudah.

"Yakni, salah satunya rencana hutang harus direncanakan sejak APBD murni atau APBD awal tahun. Sedangkan kita rencana hutang pada perubahan APBD,” beber dia.

Selain itu, sambung ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik ini, syarat hutang daerah rencana penggunaannya secara detail dan rinci, serta rencana pengalokasiannya tidak boleh ada untuk anggaran Bantuan keuangan (BK) dalam APBD.

“Karena logikanya, kita butuh dana sampai hutang. Tetapi, dana dari hutang akan dibagi-bagikan. Dan dalam APBD Gresik, ada anggaran untuk BK ke desa-desa," jelas Qodir.

Baca juga: Dewan Ragu Target Pendapatan Pemkab Gresik Akan Tercapai, Begini Alasannya
Menurutnya, selain hutang ada opsi menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) yang harusnya dapat dioptimalkan oleh Pemkab agar defisit tak terlalu lebar. Salah satu sumber pendapatan yang bisa digali yaitu dari pendapatan pajak bumi dan bangunan yang perhitungannya berdasarkan nilai jual obyek pajak (NJOP) pajak bumi dan bangunan (PBB) yang telah dinaikkan oleh Pemkab Gresik sebesar 20%.

“Dari target awal APBD Gresik tahun 2023 sebesar Rp170 miliar, dalam Perubahan KUA PPAS 2023 naik sebesar Rp 190 miliar. Sebenarnya, NJOP yang naik 20 persen, potensi pendapatan dari PBB sebesar Rp220 miliar lebih. Tapi, Tim Anggaran Pemkab Gresik tetap ngotot tidak mau dinaikkan targetnya lagi untuk menutup defisit,” papar dia.

Perbahan KUA PPAS 2023 sebagai dasar pembahasan P-APBD Gresik tahun 2023 telah disepakati yakni pendapatan daerah menjadi Rp 3,7 triliun dari usulan Bupati Gresik sebesar Rp 3,6 triliun.

Sementara belanja daerah dalam APBD Gresik tahun 2023 yang awalnya ditetapkan sebesar Rp4,01 triliun dan diusulkan oleh Bupati Gresik menjadi sebesar Rp3,7 triliun, disepakati menjadi Rp3,8 triliun dalam perubahan anggaran. (qom)

Editor :