klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Komisioner Habis Masa Jabatan, Fungsi Pengawasan Bawaslu Gresik Dihandle Bawaslu Jatim

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur Anwar Noris (Batik Cokelat) usai memimpin upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia di Kantor Bawaslu Gresik (Ist)
Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur Anwar Noris (Batik Cokelat) usai memimpin upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia di Kantor Bawaslu Gresik (Ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Masa tugas Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik telah habis, namun hingga kini belum diumumkan komisioner baru hasil seleksi yang telah berjalan akibat penundaan yang tidak jelas alasannya.

Hal ini menyebabkan kosongnya kepemimpinan di Bawaslu Kabupaten Gresik. Karena itu Anggota Bawaslu Provinsi Jatim langsung mengambil alih tugas pengawasan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gresik Supratikno menjelaskan, jika terjadi kekosongan kepemimpinan (Komisioner), maka tugas dan fungsinya diambil alih oleh struktur satu tingkat diatasnya.

"Dalam hal ini kerja pengawasan diambil alih Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, dengan dibantu staf pelaksana dan sekretariat," kata dia.

Baca juga: Inilah 10 Nama-nama yang Lolos Seleksi Bawaslu Bojonegoro
Nah hal tersebut diatur dalam Pasal 556 Undang-Undang Nomor 2017.

Dalam upacara hari kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Bawaslu Gresik pada 17 Agustus 2023 pagi, tampak anggota Komisioner Bawaslu Jatim Anwar Noris memimpin jalannya upacara.

Saat ini, tahapan pemilu 2024 masih dalam tahap pendaftaran Bacaleg, yakni proses menuju penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Tentu setiap tahapan, Badan Pengawas Pemilu harus tetap mengawasi.

Sebelumnya, Bawaslu RI menunda pengumuman dan pelantikan anggota komisioner terpilih di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia menjadi tanggal 16 hingga 20 Agsutus 2023. (qom)

Editor :