KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Jabatan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah akan segera habis 24 September 2023 mendatang. Untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur sedang membahas usulan PJ Bupati.
Dalam pandangan DPRD setempat terdapat 3 nominasi yang masuk mengantikan atau menjadi PJ Bupati Bojonegoro yang sesuai dengan aturan dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, yakni ASN Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara dengan pejabat eselon II.
"Di Bojonegoro nominasi yang masuk PJ Bupati ada 3 yaitu, Sekertaris Daerah (Sekda), Sekertaris DPRD (Sekwan) dan Inspektorat," ujar wakil DPRD Sukur Priyanto Rabu (26/7/2023).
Sukur Priyono mengatakan, untuk usulan nama-nama calon yang akan menjadi PJ akan di bahas di Paripurna DPRD dan pembahasan itu akan diadakan pada bulan depan.
Dikatakan, paripurna itu sesuai surat yang diterima DPRD dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Di mana paling lambat pada tanggal 9 Agustus 2023 sudah harus ada keputusan final mengirimkan bakal calon Pj Bupati dari Kabupaten Bojonegoro.
"Nanti 1 sampai 3 hari sebelum tanggal 9 Agustus, para fraksi di DPRD harus memutuskan 3 nama bakal calon dan akan di usulkan ke Mendagri," pungkasnya.
Seperti diketahui Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan Budi Irawanto menjabat pada periode 2018-2023 dan dilantik pada tanggal 24 September 2018. (qom)
Editor : M Nur Afifullah