KLIKJATIM.Com | Gresik — Peserta pendaftar bakal calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten dan Kota zona dua membludak di hari terakhir pendaftaran.
Mereka datang dari Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik, Mojokerto, dan Kota Mojokerto.
Pasalnya, hari ini Rabu (7/06/2023) pukul 16.00 WIB adalah batas terakhir penyerahan kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon komisioner anggota Bawaslu zona dua, yang meliputi Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Miftach Alamudin menuturkan, para pendaftar yang mengantre nomor urut sebelum jam 16.00 WIB masih diperbolehkan menginput kelengkapan berkas ke sistem, selain menyerahkan berkas fisik.
"Nah yang mengambil nomor antrean setelah pukul 16.00 WIB tidak boleh, dianggap sudah telat," kata dia di Kantor Tim Seleksi Bakal Calon Anggota Bawaslu di Gresik.
Baca juga: Mutasi Lagi, Pejabat Muda di Pemkab Gresik Promosi Jabatan
Miftach berujar, jumlah pendaftar tiap kabupaten dan kota saat ini masih belum dapat dipastikan. Sebab semuanya masih proses input data.
"Selanjutnya verifikasi dan masa perbaikan berkas persyaratan pada 08 Juni," ujar dia.
Dia berharap, pendaftar pada hari ini sudah mencukupi jumlah minimum bakal calon anggota Bawaslu tiap kabupaten/kota, yakni delapan kali kebutuhan.
"Jadi Gresik misalnya, kebutuhannya lima kali delapan berarti 40, dan ada ketentuan 30 persen keterwakilan pendapatan perempuan," imbuh dia.
Jika kuota pendaftar minimal tak terpenuhi, maka akan dibuka perpanjangan masa pendaftaran.
Sementara itu, anggota Timsel Nur Fakih menjelaskan, setelah tahapan pendaftaran dan verifikasi berkas tuntas maka akan diumumkan pendaftar yang memenuhi syarat (MS).
"Nah yang MS ini yang akan mengikuti tahapan tes tulis melalui CAT (Computer Assisted Test)," tuturnya. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar