KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Kisah Nenek Rukmi (81) warga Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung menjadi viral dan mendapatkan perhatian masyarakat luas, setelah video singkatnya diunggah melalui media sosial.
Nenek Rukmi kini tinggal seorang diri di bekas rumahnya, yang kini telah berpindah tangan karna dijual anak tirinya tanpa sepengetahuannya, sekitar 5 tahun yang lalu.
Kisah Nenek yang lumpuh dan memilih tinggal di teras rumah ini mendapatkan perhatian Kementrian Sosial (Kemensos), buktinya pada Jumat (19/05/2023) siang tadi, perwakilan Kemensos datang langsung dan menemui Nenek Rukmi dirumahnya.
Kehadiran perwakilan Kemensos ini guna memastikan kebenaran kabar yang menyebutkan kondisi Nenek Rukmi yang memprihatikan tersebut.
Sesuai dengan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Puskesmas Kedungwaru Tulungagung, diketahui secara umum kondisi Rukmi dalam keadaan sehat, namun yang bersangkutan tidak bisa berjalan karena kecelakaan sekitar tiga tahun yang lalu, kemudian kondisi psikisnya juga terganggu karena beberapa hal, salah satunya adalah perihal kepemilikan rumahnya tersebut.
Oleh sebab itu tim gabungan dari Kemensos berupaya membawa Nenek Rukmi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari tim psikiater.
Namun setelah dilakukan mediasi, rupanya anak angkat Nenek Rukmi dan warga sekitar sepakat untuk menolak evakuasi Nenek Rukmi ke Rumah Sakit, hal ini disampaikan oleh anak angkat Nenek Rukmi, Solikah (35).
Solikah mengatakan, keputusan membawa Nenek Rukmi keluar dari rumahnya dan merawatnya di rumah sakit, bukan pilihan yang tepat saat ini, karena Nenek Rukmi merasa tidak pernah menjual rumahnya dan masih berhak tinggal dirumah tersebut, walaupun faktanya rumah itu sudah dijual oleh anak tirinya kepada orang lain.
"Kami memang yang sepakat untuk merawat Nenek Rukmi di sini saja, seperti biasanya," ujarnya
Karena itulah dirinya kekeh agar perawatan Nenek Rukmi bisa dilakukan diruang seperti biasa, bahkan dirinya bersedia menandatangani surat pernyataan untuk hal tersebut.
Kendati dari tim Puskesmas memastikan Nenek Rukmi mengalami gangguan jiwa ringan, namun Solikah memastikan ibu angkatnya itu tidak mempunyai riwayat gangguan kejiwaan.
"Nenek Rukmi memang seperti itu, kalau ndak ada orang yang biasa saja, tapi kalau banyak orang ya memang merancau seperti itu, ngomong apa saja, termasuk kematian dan akhirat," jelasnya.
Sementara itu, Dokter UPT Sentra Terpadu RS Prof dr Suharso Surakarta, Ismiyatun memastikan, kondisi Nenek Rukmi mengalami tekanan psikologis yang harusnya mendapatkan penanganan dari psikiater secara mendalam.
Tetapi dengan adanya permintaan pihak keluarga dan warga sekitar yang ingin merawatnya di rumah seperti ini maka pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
"Seharusnya memang mendapatkan perawatan di rumah sakit, tapi keluarga sudah kita edukasi dan kita bujuk tetapi tidka berhasil," ungkapnya.
Namun pihaknya memastikan, untuk pantauan kesehatan Nenek Rukmi, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Pemkab Tulungagung, agar selalu ada pemantauan dan pengawasan untuk memastikan kondisi kesehatan Nenek Rukmi. (yud)
Editor : Iman
HUT Bhayangkara ke-80, PWI Sampang Dukung Keterbukaan Informasi Publik
KLIKJATIM.Com | Sampang - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Madura menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhayangkara ke-80 kepada se…
Selama Januari-Juni 2026 Polres Madiun Kota Ungkap 31 Kasus Kriminal
Polres Madiun Kota menangani 31 perkara kriminal selama Januari hingga Juni 2026. Kasus penipuan dan penggelapan menjadi tindak pidana yang paling banyak…
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Lansia di Sumur Desa Lenteng Barat Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Warga Dusun Bindung II, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, dibuat geger setelah sesosok jenazah ditemuk…
Polres Nganjuk Tetapkan 29 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Tewaskan 1 Korban dan Lukai 3 Orang
Polres Nganjuk kembali menambah jumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret…
Korupsi Pengadaan Lampu Hias Rp 1,1 Miliar, Kejari Probolinggo Tetapkan Tersangka Vendor dan PPTK
Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menetapkan RA, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan lampu hias Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tahun Anggaran 2023…
Januari-Juni 2026, Polres Batu Ungkap 40 Kasus Narkoba
Satresnarkoba Polres Batu menggulung puluhan jaringan pengedar narkoba sepanjang semester pertama tahun 2026. Dalam kurun waktu Januari hingga Juni, total ada…