BOJONEGORO | KLIKJATIM.COM – BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro terus melakukan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Seperti yang dilakukan kepada nasabah Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Desa Jatimulyo, Kecamatan Temayang.
Kegiatan ini diselenggarakan di tengah-tengah pembahasan dan rapat koordinasi seluruh kelompok dan paguyuban simpan pinjam BUMDesma Jatimulyo Temayang yang beranggotakan sekitar 100 orang.
Dalam kesempatan itu, Camat Temayang, Kasmari mengaku sangat merasa terbantu dengan adanya simpan pinjam kelompok warga masyarakat.
Sebab, kegiatan ini dapat mendongkrak ekonomi warga. Namun, tentunya juga harus diimbangi dengan kewajiban melakukan pembayaran secara rutin untuk angsurannya.
Sementara itu, Direktur BUMDesma Temayang, Anik Nurhasanah mengimbau kepada seluruh ketua kelompok untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Seluruh ketua kelompok wajib untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh nasabah terlindungi terutama apabila mengalami kecelakaan kerja bahkan kematian, yang mana jika risiko kematian itu terjadi ada santunan sebesar Rp 42 jt yang dapat meringankan ahli waris nasabah,” ujarnya, Rabu (5/4/2023).
Dikatakan, untuk iuran nantinya akan dibayar hanya sebesar Rp 16.800 per bulan yang bisa dibayarkan langsung 1 (satu) tahun sesuai dengan jumlah angsuran dari kelompok.
“Untuk proses pendaftarannya dapat dilakukan langsung melalui Bumdesma Temayang yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro atau yang biasa disebut dengan Kantor PERISAI (Penggerak Jamina Sosial Indonesia), yang mana dalam persyaratan pendaftarannya hanya cukup membawa KTP,” tambahnya.
Dihubungi di tempat yang berbeda, Iman M Amin selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, menyampaikan sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada seluruh nasabah Bumdesma Jatimulyo yang sudah memiliki kepedulian akan pentingnya jaminan sosisal ketengaakerjaan.
BUMDesma Jatimulyo mempunyai komitmen untuk mewajibkan seluruh anggotanya menjadi peserta untuk terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat pekerja serta Bumdesma di wilayah lain untuk dapat melakukan hal yang sama,” pungkasnya. (*/rtn)
Editor : M Nur Afifullah