KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemerintah Kabupaten Gresik bertekad mengebut pembangunan infrastruktur publik, khususnya jalan agar rencana pembangunan yang telah dicanangkan tahun ini selesai tepat waktu.
Hal tersebut setidaknya terlihat dalam pengumuman lelang, atau tender proyek pembangunan, perbaikan maupun peningkatan beberapa ruas jalan yang telah tayang di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Gresik. Padahal, biasanya lelang proyek infrastruktur baru mulai dilakukan pada bulan enam (Juni) tahun berjalan.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, Pemkab, melalui dinas terkait dan Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) bekerja ekstra agar segala perlengkapan, persyaratan, dan dokumen lelang selesai secepat-cepatnya.
"Sehingga teman-teman di BLPB sampai lembur agar bisa segera dilelang di LPSE, bahkan beberapa paket (Pekerjaan) jalan sudah tayang di LPSE sejak awal tahun," kata Yani dalam kesempatan ngobrol santai bersama media, Senin (03/4/2023).
Baca juga: Berikut Jalan di Kabupaten Gresik yang Akan Dibangun dan Ditingkatkan
Hal ini, kata Yani, agar pekerjaan infrastruktur jalan yang tiap hari dilalui masyarakat cepat selesai dan tidak molor.
"Kami belajar dari beberapa pembangunan infrastruktur kita yang molor, karena baru dilelang pertengahan tahun. Sehingga tahun ini hal seperti itu tak boleh terulang lagi," imbuh Yani.
Memang, dalam amatan Klikjatim, ada dua belas (12) paket pekerjaan peningkatan dan pelebaran jalan yang telah masuk tahap lelang di LPSE, bahkan sejak bulan Februari 2023.
Yaitu paket pekerjaan pelebaran jalan Sekapuk - Banyuurip, pelebaran jalan Cerme - Metatu, peningkatan jalan Betoyo - Dagang, rekonstruksi jalan Sidoraharjo - Kesamben Kulon, pelebaran jalan Metatu - Balongpanggang, pelebaran jalan Bulurejo - Randegan, peningkatan jalan Banter - Kalipadang, peningkatan jalan Kesamben Kulon - Sembung, peningkatan jalan Wringinanom - Sembung, peningkatan jalan Pantenan - Bluri, peningkatan jalan Cerme Lor - Punduttrate, peningkatan jalan Randegansari - Bangkingan. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar