KLIKJATIM.Com | Gresik – Praktik rentenir atau bank titil di Kabupaten Gresik, masih menjadi perhatian di kalangan DPRD setempat. Sebab keberadaannya sangat meresahkan dan bisa menghambat pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif di desa-desa.
Anggota Komisi lI DPRD Gresik, Syahrul Munir mengungkapkan bahwa UMKM dan ekonomi kreatif memiliki peran penting dalam menopang laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Khususnya di Kabupaten Gresik. Sehingga peredaran bank titil ini memang harus diberantas.
"Keberadaan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah, yang dikelola ibu-ibu di desa memilliki peran penting dalam memberantas peredaran bank titil," kata Syahrul saat menjadi pembicara dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPPS Muslimat Sukorejo, Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kamis (2/2/2023).
Disamping memasifkan pembentukan dan pembenahan managemen pengelola koperasi di desa-desa, politisi daerah pemilihan (dapil) VIII itu menekankan pentingnya pemahaman dan wawasan literasi keuangan. Sehingga harapannya masyarakat tidak mudah tergiur meminjam uang di bank titil, yang berimbas terhadap bunganya semakin membengkak.
"Sebenarnya bukan hanya iming-iming, tapi masyarakat itu terkadang tidak mengukur kapasitas kemampuannya sebelum dia pinjam uang. Maka, survey yang dilakukan koperasi atau perbankan itu ya semata-mata mengukur kemampuan masyarakat dalam mengambil besaran pinjaman,” tuturnya.
“Karena banyak yang pinjam terlalu besar, sedangkan kemampuan bayarnya rendah. Ini, yang jadi pemicu gali lobang tutup lobang dan menjamurnya bank titil. Maka literasi keuangan menjadi penting, akses yang legal formal lebih aman daripada yang di bawah tangan," tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik, Malahatul Fardah melalui Tenaga Pendamping Koperasi Diskoperindag Gresik, Roudlotul Hikmah mengatakan peredaran rentenir sangat merugikan masyarakat. Sebab tidak sedikit yang akhirnya terjerat bunga tinggi hingga tidak mampu membayar.
"Maka bank titil ini harus diberantas peredarannya di tengah masyarakat. Salah satunya dengan menghidupkan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KPPs) di desa-desa. Jadi masyarakat tidak ketergantungan dengan bank titil yang memiliki bunga tinggi" ujarnya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik pun terus memasifkan pembentukan dan pembenahan managemen pengelola koperasi. Khususnya koperasi wanita (Kopwan) yang ada di desa-desa. Tujuan utamanya adalah memberantas peredaran jerat rentenir di tengah masyarakat. (*)
Editor : Redaksi