KLIKJATIM.Com l Bojonegoro - Sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro menutup akses jalan lingkungan untuk sales, pedagang keliling dan penagih cicilan bank atau lembaga pinjaman. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga luar desa yang keluar masuk desa sembarangan sehingga meminimalisir terjadi penyebaran Covid-19.
Kapolsek Kepohbaru, AKP Supriyono mengungkapkan, hal ini memang ada di beberapa desa di wilayahnya. Bahkan, sekitar separo jumlah desa yang mengeluarkan kebijakan tersebut. "Ada sekitar separo. Tapi itu adalah kewenangan desa dan kebijakan desa masing-masing," katanya.
[irp]
Ditambahkan, pencegahan orang luar masuk desa adalah upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Polisi hanya sebatas membantu melaksanakan program yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat maupun daerah terkait penanganan Covid-19 ini.
[irp]
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin mengaku telah mengetahui hal tersebut. Namun, dirinya belum berani mengeluarkan statemen. "Kita fokus pelantikan kepala desa. Setelah ini pasti ada tindak lanjut," ucapnya singkat.
Menurut beberapa pekerja bank atau lembaga pembiayaan yang biasa menagih hutang, hal ini tentu membingungkan. Di sisi lain mereka ditekan oleh perusahaan untuk mencapai target penagihan dan di sisi lain, di lapangan mereka dilarang masuk beberapa desa karena alasan Covid-19. (af/bro)
Editor : M Nur Afifullah