klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Soal Hibah UMKM di Gresik, Kejaksaan Minta Keterangan Kepala Diskoperindag

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Kepala Dinas Koperindag Malahatul Fardah setelah memberikan klarifikasi di Kejari Gresik.
Kepala Dinas Koperindag Malahatul Fardah setelah memberikan klarifikasi di Kejari Gresik.

KLIKJATIM.Com | Gresik — Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Gresik Malahatul Fardah dipanggil Kejaksaan Negeri Gresik terkait penyaluran hibah bagi UMKM pada tahun 2022 lalu, Rabu (1/2/2023).

Dalam pantauan Klikjatim, Fardah tiba di Kantor Kejari Gresik sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Banyak Calon Penyedia Barang Mundur, Hibah UMKM Kepada 599 Kelompok Belum Tersalurkan

Fardah tidak sendiri, dia datang bersama Sekretaris Dinas Koperindag Subhan dan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperindag Fransiska Dyah Ayu Puspitasari.

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Hamdan Saragih menyampaikan, pemanggilan tersebut adalah tahap puldata (pengumpulan data dan keterangan) terhadap Diskoperindag mengenai penyaluran hibah barang tersebut.

"Pemeriksaan hari ini untuk meminta klarifikasi. Yang kami surati ada empat. Tiga hadir yakni kepala dinas, sekretaris dinas dan kepala bidang terkait," kata Kajari Hamdan didampingi Kasi Pidsus Alifin N Wanda.

Satu orang tidak datang yakni Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widyana. Dikatakan, Legislator dari Partai Golkar itu sudah mengkonfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan sosialisasi perda (sosper). Sehingga pemeriksaan terhadapnya akan dijadwalkan ulang. Komisi II dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mitra Diskoperindag, dimana para anggotanya adalah pengusul hibah tersebut untuk kelompok usaha mikro (KUM).

Puldata yang dilakukan Kejari Gresik terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022 melalui e-katalog untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menuai sorotan. Diduga dalam penyalurannya banyak yang tidak sesuai spesifikasi. Hal ini yang tengah didalami Korps Adhyaksa.

Sekira pukul 12.40, Malahatul Fardah keluar dari ruang pemeriksaan. Dia menyampaikan kedatangannya hanya sekedar memberikan keterangan awal saja terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022.

"Hanya klarifikasi," katanya saat ditemui usai keluar dari ruangan.

Ia tidak merinci pertanyaan apa saja yang dilontarkan tim kejaksaan. Namun garis besarnya terkait mekanisme penyaluran dana hibah tersebut

"Ya, terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022. Hanya klarifikasi," katanya mengulang.

Perlu diketahui, hibah barang yang disalurkan Diskoperindag Kabupaten Gresik menuai banyak masalah. Hibah untuk 782 KUM tersebut pengadaan barangya melalui E Katalog Lokal. Nilainya mencapai Rp17 miliar 690 juta.

Baca juga: Kisruh Soal Hibah UMKM, DPRD Panggil Diskoperindag Gresik

Dalam penyalurannya, banyak keluhan barang yang diterima KUM tidak sesuai proposal permohonan. Selain itu harga barang yang diterima KUM, beberapa diantaranya lebih tinggi dari yang berbeda di pasaran.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD Gresik yang melibatkan Komisi I, II, III dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Perdagangan Gresik pada Selasa (10/1/2023) lalu. (yud)

Editor :