KLIKJATIM.Com | Surabaya - Selama 3 jam tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang CCTV di DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (15/12/2022) siang. Personil KPK masuk ruang CCTV sekitar pukul 11.00 WIB, dan meninggalkan ruangan sekitar pukul 14.00 dengan menggunakan 2 mobil Innova hitam.
Berdasarkan pantauan KLIKJATIM.Com salah seorang anggota KPK membawa amplop cokelat yang dipegang di tangan kirinya. Saat ditanyai wartawan soal isi berkas tersebut, anggota KPK tersebut tidak merespon. Penggeledahan hari kedua ini merupakan rentetan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (14/12/2022) malam yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim Afif.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara dan Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan Sahat ditangkap bersama dua orang staf ahli dan pihak swasta. “Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim,” kata Ali saat dihubungi, Kamis (15/12/2022).
Ali menerangkan, Sahat bersama tiga orang lainnya yang ditangkap karena tersangkut dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim tahun 2020. “Perkembangannya segera disampaikan,” pungkasnya. (fat)
Editor : Redaksi