KLIKJATIM.Com | Lamongan - Guna meningkatkan Pelayanan Publik, Polres Lamongan ciptakan Inovasi untuk lapor langsung ke Pak Kapolres. Aplikasi tersebut bernama Lapor Lur Pak Kapolres Lamongan yang siap 24Jam dimana seluruh warga masyarakat terutama di wilayah Kabupaten Lamongan bisa melapor atau bahkan curhat masalah yang sedang dialami langsung melalui aplikasi whatsApp dengan nomor Kapolres Lamongan yang sudah tertera yaitu di 081319082001.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si menjelaskan inovasi Lapor Pak Kapolres ini merupakan sebuah inovasi untuk kecepatan dan kesigapan dalam menanggapi keluhan masyarakat.
"Memang benar, Inovasi ini kami buat sebagai wujud pengabdian dan pelayanan maksimal kepada warga masyarakat Lamongan khususnya untuk bisa merespon cepat keluhan atau pelaporan yang disampaikan oleh masyarakat," jelas AKBP Yakhob.
Program Lapor Pak Kapolres merupakan salah satu program transformasi pelayanan publik yakni program quickwin presisi dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.
Menurut Kapolres Lamongan aplikasi Whatsapp dipilih dan digunakan, karena saat ini masyarakat sudah mayoritas menggunakan aplikasi tersebut dan mudah digunakan.
Baca Juga : Pemkab Lamongan Pertahankan Predikat Nilai Evaluasi SAKIP A
Bukan hanya Polres, Polsek Jajaran pun tak luput dari Inovasi sederhana nan bermanfaat ini.
“Nantinya Para Kapolsek Jajaran juga mencantumkan nomor Whatsapp yang bisa dihubungi oleh warga masyarakat di wilayahnya. Saya yang akan pantau dan monitor langsung, jadi silahkan untuk warga masyarakat apabila ada gangguan kamtibmas silahkan dilaporkan langsung kepada saya atau bisa ke nomer Kapolsek di wilayahnya,” tambahnya. (yud)
Editor : Rozy