klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Penipu Rekrutmen Tenaga Kerja di Gresik Nyatut Nama Pejabat Tinggi, Total Kerugian Ratusan Juta, Begini Modusnya

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Makan ratusan korban: Pelaku tertunduk lesu di hadapan Kapolsek Manyar Gresik saat gelar jumpa pers kasus penipuan penyaluran tenaga kerja (Abdul Aziz Qomar/Klikjatim.com)
Makan ratusan korban: Pelaku tertunduk lesu di hadapan Kapolsek Manyar Gresik saat gelar jumpa pers kasus penipuan penyaluran tenaga kerja (Abdul Aziz Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Penipuan dengan modus penyaluran tenaga kerja ke perusahaan kembali terjadi di Kabupaten Gresik.

Pelaku penipu rekrutmen tenaga kerja di Gresik itu bahkan mencatut nama beberapa pejabat tinggi di Kabupaten Gresik untuk menggaet korban, termasuk Bupati Fandi Akhmad Yani.

Baca juga: Penadah Besi Tua di Gresik Dibekuk Polsek Manyar

Pelaku dugaan penipuan yang kini sudah ditetapkan tersangka itu bernama Ahmad Rizky Safari (38) warga Manyar Sidorukun, Kecamatan Manyar.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menjanjikan para korban disalurkan kerja di beberapa instansi pemerintahan dan industri di wilayah Manyar dan sekitarnya. Parahnya, aksi pelaku sudah berlangsung selama dua tahun.

"Namun dengan ketentuan korban harus membayar sejumlah uang, nilainya bermacam-macam," ujar Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, Jumat 28 Oktober 2022.

Nah, korbannya sendiri, kata Kapolsek mencapai kurang lebih seratus orang dengan total uang yang telah disetorkan ke tersangka mencapai Rp400 juta, bahkan ada salah satu korban yang setor Rp25 juta.

Pelaku sendiri merupakan pekerja di salah satu perusahaan di Manyar, sehingga tahu persis kondisi perusahaan di Manyar.

"Korban sendiri kebanyakan dari Manyar dan sekitarnya, sebagian dari luar Gresik," ungkap Kapolsek.

Saat ini, jajaran kepolisian terus mengembangkan kasus ini, dan tak menutup kemungkinan ada tersangka atau pelaku baru.

"Bisa jadi ada korban yang belum diketahui, kami juga minta masyarakat yang merasa jadi korban supaya melapor ke kami," imbuh Kapolsek.

Pelaku sendiri saat ditanya Wartawan mengaku beraksi sendirian dan tidak kenal dengan Bupati.

Dia mengklaim sudah banyak orang yang berhasil kerja berkat jasanya.

Namun dia mengakui perbuatannya, bahkan uang hasil setoran korban pun telah dipakainya untuk modal proyek dan bayar hutang.

"Sendirian, tidak ada yang mengajari (menipu)," kata dia.

Baca jugaWaspadalah! Motor Warga Manyar Gresik Dibawa Kabur Anak Buahnya

Wahyu Anggara salah satu korban mengaku telah menyetor uang senilai Rp2.800.000 kepada pelaku. Nah Wahyu baru saja menyetor uang tersebut pada tanggal 25 Oktober.

"Saya percaya karena ketemuan di Manyar, dilihatkan KTP dia dan diajak ke rumahnya," kata pemuda 23 tahun asal Kediri itu.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 372 Juncto 65 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun. (yud)

Editor :