KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan, mendesak pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk serius melakukan pemindahan ibu kota kabupaten ke Bangil. Bukti keseriusan itu perlu adanya langkah konkret seperti pemindahan pendopo dan rumah dinas Bupati dari wilayah Kota Pasuruan.
Tidak hanya itu. GP Ansor Bangil juga mendorong kader terbaik di PCNU Bangil untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Kabupaten Pasuruan.
Penegasan ini sesuai hasil Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke II di Villa Hijau, Bandung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/10/2022) siang. Keputusan ini masuk dalam lima poin rekomendasi penting yang diserahkan ke PCNU Bangil.
"Ada lima poin dalam rekomendasi itu yang kita serahkan ke PCNU Bangil untuk ditindaklanjuti," kata Ketua PC GP Ansor Bangil, Sa'ad Muafi.
Pria yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ini menyampaikan, salah satu poin rekomendasinya adalah mendesak Pemkab Pasuruan serius untuk segera melakukan langkah kongkret pemindahan ibu kota Kabupaten Pasuruan ke Bangil. "Semua urusan pelayanan publik, baik itu pendopo serta rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati pindah ke Bangil," tandasnya.
Adapun pemindahan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Pasuruan. "Rekomendasi kita serahkan ke PCNU Bangil, agar ditindaklanjuti ke PBNU. Mudah-mudahan semua rekomendasi tersebut menjadi realita," harap politis PKB asal Bangil tersebut.
Berikut lima poin rekomendasi PC GP Ansor Bangil :
1.Dalam rangka menyiapkan kader GP Ansor Bangil mengahadapi tantang global dan abad kedua NU. PC GP Ansor Bangil memandang perlu melakukan strategi kaderisasi berbasis kompetensi keahlian kader. Kader profesional yang memiliki kompetensi keahlian khusus dan terdistribusi dalam seluruh leading sector.
2.Bahwa sesuai dengan fakta sejarah lahirnya PCNU Bangil sebagai salah satu PCNU yang lebih dulu berdiri di wilayah Pasuruan Raya (berdiri tahun 1928), maka demi terwujudnya efektifitas peran kerja ke-NU-an di wilayah Kabupaten Pasuruan, meminta PBNU melalui PCNU Bangil untuk melakukan pemekaran wilayah PCNU Bangil dengan menambah jumlah MWCNU yang asalnya 6 MWCNU menjadi minimal 10 MWCNU.
3.PC GP Ansor Bangil mendesak Pemkab Pasuruan untuk segera melakukan langkah nyata pemindahan ibu kota Kabupaten Pasuruan di Bangil dengan serius, yaitu memindahkan pendopo dan rumah dinas Bupati di wilayah Bangil.
4.Bahwa mengingat perhelatan tahun politik 2024, PC GP Ansor Bangil satu barisan dengan PBNU untuk melawan segala bentuk politik identitas. Meminta kepada seluruh kader untuk meningkatkan kewaspadaan baik itu di masyarakat maupun sosial media dari gerakan radikal dan propaganda kebencian.
5.PC GP Ansor Bangil meminta secara khusus kepada PCNU Bangil untuk mendukung dan merekomendasikan kader terbaik di PCNU Bangil menjadi calon Bupati dan atau Wakil Bupati dalam Pilkada di Kabupaten Pasuruan sebagai bentuk sumbangsih terbaik baik pembangunan daerah.
Wakil Ketua PCNU Bangil, Ahmad Wildan menanggapi rekomendasi itu menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Pihaknya akan membahas rekomendasi itu dengan ketua serta pengurus PCNU lainnya.
"Akan kita bahas, semoga hasil rakercab PC GP Ansor Bangil untuk kemaslahatan umat, khususnya masyarakat Kabupaten Pasuruan," ucapnya.
Saat disingung terkait figur PCNU Bangil yang layak dicalonkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Dia menjawab normatif. "Banyaklah kader-kader PCNU Bangil yang layak dicalonkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan," tandanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya belum bisa menyebutkan kader PCNU Bangil yang layak dicalonkan menjadi Bupati atau Wakil Bupati Pasuruan. "Karena di PCNU Bangil belum membahas figur yang layak dicalonkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan," pungkasnya. (nul)
Editor : Redaksi