KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan mengkritisi kemunculan anggaran, yang secara tiba-tiba dalam pembahasan P-APBD 2022. Apalagi program usulan oleh tim anggaran (timang) itu dinilai tidak mendesak.
Contohnya alokasi anggaran untuk pengembangan UPA. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutedja pun melontarkan beberapa pertanyaan terhadap kemunculan anggaran yang diduga sengaja diselipkan tersebut. "Apakah dalam masuk keadaan darurat? Apakah masuk keadaan luar biasa? Hal inilah yang kita kritisi," kata Rusdi, Kamis (21/10/2022).
Lebih lanjut dia mengaku setuju jika urusan yang diusulkan secara tiba-tiba atau tidak masuk sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) itu memang mendesak. Misalkan sekolah rusak, jalan rusak, belanja bencana, atau kepentingan jaminan kesehatan untuk masyarakat.
"Perubahan alokasi anggaran harus memenuhi beberapa unsur seperti keadaan darurat, keadaan luar biasa, perkembangan yang tidak sesuai, dan lainnya," katanya.
Hal ini mengacu sesuai Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. DPRD juga memiliki hak untuk meminta akses SIPD dalam pembahasan, seperti yang tertuang dalam Permendagri nomor 77 tahun 2020.
"Tetapi akses itu tidak pernah dibuka saat pembahasan, maka saya dorong pembahasan APBD 2023 buka semua akses SIPD agar kita tahu," tambahnya.
Politisi Partai Gerindra ini menyebut bahwa SIPD hanya bisa diakses kalangan eksekutif. "Tapi kalau hanya sekadar melihat saja, saya kira tidak ada salahnya. Semua elemen masyarakat bisa akses untuk melihat apa saja yang diikuti di SIPD," paparnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi juga menyampaikan hal serupa. Dia ingin memastikan bahwa program yang menjadi kepentingan masyarakat harus prioritas. "Saya ingin pastikan, apa yang disampaikan teman-teman DPRD untuk kepentingan rakyat. Keterbukaan penganggaran itu memudahkan pendistribusiannya," jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, sebenarnya proses penganggaran sudah melalui SIPD. Artinya, Pemkab Pasuruan sudah mulai penganggaran melalui e-budgeting pada APBD tahun 2021.
"Prinsipnya, kami memang siap menerapkan e-budgeting untuk transparansi. Dan, itu sudah kami lakukan. Cuma mungkin akan lebih disempurnakan dan dilengkapi," urainya.
Dia juga mengakui bahwa saat ini memang masih dalam tahap uji coba. Sehingga masih ada beberapa kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan SIPD.
"Terima kasih masukan dan kritikannya, ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk memperbaiki sistem ini agar ke depan lebih transparan dan akuntabel," pungkasnya. (nul)
Editor : Redaksi