KLIKJATIM.Com | Gresik — Pendapatan daerah Kabupaten Gresik ditargetkan naik dalam pengesahan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) 2022.
Adapun target pendapatan yang ditetapkan mencapai Rp3,6 triliun, dari sebelumnya Rp3,4 triliun. Artinya ada kenaikan proyeksi sebesar Rp233 miliar.
Penetapan kenaikan proyeksi pendapatan itu disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam penandatanganan nota kesepakatan KUPA 2022 dalam rapat paripurna DPRD Gresik, Senin (05/09/2022).
Seiring dengan peningkatan proyeksi pendapatan, anggaran belanja Pemkab Gresik juga dianggarkan naik, yakni Rp3,9 triliun dari sebelumnya Rp3,68 triliun dalam APBD 2022 murni.
Kesepakatan proyeksi pendapatan dan belanja daerah antara DPRD dan pemkab ini, menurut Gus Yani bertujuan memenuhi program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
"Mudah-mudahan dengan (proyeksi) pertumbuhan yang signifikan ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat paska pandemi Covid-19, baik itu melalui bantuan keuangan, perbaikan infrastrukur, penangangan pengendalian banjir, hibah bansos serta belanja-belanja lain," tuturnya.
Program lainnya, kata Gus Yani, yang akan dilaksanakan salah satunya adalah dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang bisa dilaksanakan tahun 2022 ini.
"UHC merupakan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik yang dengan mudah bisa diakses hanya dengan menunjukkan KTP Kabupaten Gresik," ujar dia.
Gus Yani juga mengingatkan kepada jajarannya di semua OPD Kabupaten Gresik untuk terus bekerja keras, berinovasi dan kaya kreativitas dalam bekerja agar target atau proyeksi pendapatan yang ditetapkan dalam KUPA tercapai.
"Sehingga jarak postur APBD Kabupaten Gresik dengan Surabaya dan Sidoarjo bisa diperkecil, bahakan kalau bisa kita kejar," kata Gus Yani usai Paripurna. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar