klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Niatnya Cari Jodoh Lewat Aplikasi, Wanita di Madiun Malah Ketipu

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pelaku (kanan) dalam press release di Mapolres Magetan. (Ist/Humas Polres Magetan)
Pelaku (kanan) dalam press release di Mapolres Magetan. (Ist/Humas Polres Magetan)

KLIKJATIM.Com | Magetan - Harapan bisa mendapatkan jodoh melalui aplikasi Tantan, Dian (sebut saja demikian) malah jadi korban penipuan sama orang yang baru dikenal. Korban warga Kota Madiun ini mengaku kehilangan handphone dan motor miliknya. 

"Pelakunya bernama Nurhuda, warga Kabupaten Madiun. Lokasi kejadiannya di Kabupaten Magetan," ujar Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto, Kamis (28/7/2022). 

Dia menjelaskan, awalnya korban yang berusia 27 tahun itu mendownload aplikasi Tantan. Setelah itu berkenalan dengan pelaku. Dari aplikasi tersebut, keduanya saling bertukar nomor handphone. 

"Mereka intens memberi kabar melaui WhatsApp. Hingga memutuskan bertemu di Terminal Maospati, Magetan," kata AKP Rudy. 

Bahkan pelaku meminta untuk main ke Tawangmangu. Tidak hanya itu, keduanya juga ke Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan. Mereka berwisata sekaligus makan sate kelinci. 

"Merasa puas, keduanya turun hingga sampai di Masjid Jamii Kabupaten Magetan. Dekat Alun-alun itu masjidnya. Pelaku mengajak untuk salat bersama," jelasnya. 

Nah, di sini lah pelaku mulai beraksi. Pelaku menurunkan korban di Masjid. Setelahnya kabur dengan alasan mencari rokok. Namun tidak kembali. 

"Pelaku keluar halaman masjid dan melarikan diri. Sepeda motor di bawa pelaku. Di dalam jok HP (handphone) milik korban juga terbawa. Keduanya dijual. Sisa Rp800 ribu saja," tambahnya.

Selanjutnya, kasus ini bisa terungkap melalui rekaman CCTV masjid. Di situ terlihat jelas bahwa pelaku menurunkan korban hingga membawa motor. 

"Pelaku kami jerat dengan Lasal 378 dan 372 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya. (nul) 

Editor :