klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Resepsi Manten Dibubarkan, Wisatawan Disuruh Pulang

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Anggota Polres Bangkalan saat memberi pemahaman tentang bahaya virus jika menggelar acara yang berpotensi terjadi penularan.
Anggota Polres Bangkalan saat memberi pemahaman tentang bahaya virus jika menggelar acara yang berpotensi terjadi penularan.

KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Pemerintah mulai bertindak tegas terhadap warga yang tidak mengindahkan imbauan untuk tidak menggelar kegiatan yang mendatangkan massa. DI Bangkalan, kegiatan resepsi pernikahan terpaksa dibubarkan oleh polisi. Sementara di lokasi wisata Jurang Kuping Surabaya, wisatawan yang hendak masuk dihalau agar segera pulang.

[irp]

Kegiatan resepsi pernikahan digelar di salahsatu gedung di Kota Bangkalan. Sebelum prosesi pernikahan dimulai, sejumlah anggota Polres Bangkan mendatangi lokasi. Kepada tuan rumah, polisi meminta kegiatan segera diakhiri. Menurut Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Moh Bahrudi, imbauan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden RI dan Bupati Bangkalan untuk mencegah kegiatan berkumpul dalam jumlah yang banyak.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul dan lebih baik diam di rumah untuk menjaga diri agar tidak terjangkit virus Corona,” ujarnya.

[irp]Dengan pendekatan persuasif akhirnya tuan rumah melaksanakan imbauan polisi dengan menghentikan acara penikahan sebelum prosesi dimulai. Sejumlah para tamu yang sudah terlanjur datang langsung pulang setelah diberikan pemahaman.

Kasat Intelkam Polres Bangkalan, Iptu Ahmad Junaedi mengatakan acara resepsi tersebut digelar tanpa ada izin keramaian dari kepolisian. “Kami tidak mengeluarkan izin keramaian hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sehingga, di wilayah hukum kami tidak boleh melakukan kegiatan berkumpul sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran virus,” tandasnya.

[irp]Sementara di lokasi wisata Jurang Kuping, Surabaya, puluhan pengunjung dihalau oleh petugas gabungan dari Polsek Benowo, Koramil Tandes, Kodim Tipe A 0830/Surabaya Utara, dan Satpol PP. "Kami bersyukur dan berterima kasih atas kesadaran masyarakat yang akhirnya tidak berkumpul di lokasi ini lagi," pungkas Serma Dony Iswahyudi, Babinsa Tandes.

Terpisah, Dandim Tipe A 0830/Surabaya Utara, Kolonel Arh Putut Witjaksono menilai jika langkah yang dilakukan oleh personelnya itu, harus berjalan di setiap satuan yang berada di wilayah tugasnya. Sebab, pemerintah telah menginstruksikan masyarakat untuk menjauhi atau tidak berkerumun di lokasi yang disinyalir rentan akan bahaya Corona. "Itu tindak lanjut dari peringatan yang sudah diberlakukan oleh Pemerintah Pusat. Alangkah baiknya, kalau untuk saat ini masyarakat menjauhi setiap tempat-tempat keramaian," kata Dandim. (jtm/hen)

Editor :