KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Kinerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo, sedang menjadi sorotan DPRD setempat. Sebab dinilai tidak bisa gerak cepat alias lemot menyerap anggaran perbaikan infrastruktur dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
Akibatnya, total anggaran yang mencapai sekitar Rp28 miliar tersebut pun terancam 'hangus' alias tak terserap. "Tanggal 21 Juli itu seharusnya sudah pengajuan pencairan. Tapi hingga kini belum dilelang. Makanya, ini kami (DPRD) melakukan hearing dengan DPUPKP," ujar Anggota komisi C DPRD Kabupaten Ponorogo, Moh Erkamni, Rabu (27/7/2022).
Saat ini dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut masih ngendon di Kementerian. Pasalnya, DPUPKP belum merampungkan persyaratan administrasi teknis lelang.
"Kami menyayangkan dana bantuan dari pemerintah tersebut hingga kini masih belum jelas. Padahal, saat ini kondisi sejumlah jalan di Ponorogo juga perlu perbaikan," katanya.
Lebih jauh dia menjelaskan, rencana anggaran tersebut untuk melakukan perbaikan di enam titik. Dan pemerintah memberikan dana secara cuma-cuma tanpa ada bunga. "Tapi kok gak bisa terserap," ungkap Erkamni, seusai hearing dengan DPUPKP.
Sebenarnya ada sejumlah bidang di DPUPKP yang juga mendapat DAK. Tapi hanya di bidang binamarga yang belum terserap.
"Sedangkan untuk bidang sumber daya air dan bidang cipta karya tidak ada masalah. Alasannya tadi, katanya masih dalam administrasi," lanjutnya.
"Belum berfikir ke sana (interpelasi), kita dorong Pemda, apapun terjadi diselamatkan dan perjuangankan," tambahnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad-klikjatim.com