klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

GNI Gresik Segera Dipoles, Pemkab Siapkan Rp3 Miliar

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Poles: Bagian dalam Gedung GNI Gresik yang direnovasi (Istimewa)
Poles: Bagian dalam Gedung GNI Gresik yang direnovasi (Istimewa)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Revitalisasi bangunan bersejarah Gedung Nasional Indonesia (GNI) Gresik di Jalan Pahlawan kembali dilanjutkan tahun 2022 ini. 

Pada APBD 2022 ini, Pemkab Gresik kembali menganggarkan untuk GNI Gresik sebesar Rp 3,8 miliar. Jumlah tersebut dimaksudkan untuk penataan landscape dan finishing bangunan. 

CV Jamus Manshurin Konstruksi menjadi pemenang lelang proyek tersebut, dengan nilai penawaran Rp3 miliar.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pemkab Gresik Ida Lailatus Sa'diyah mengatakan, saat ini pemenang lelang sudah ada. Tinggal menyelesaikan tahapan yang ada kemudian bisa mengerjakan di lapangan.

Pihaknya memperkirakan bulan Agustus nanti finishing GNI sudah bisa dimulai. Kemudian bisa selesai pada tutup tahun 2022 ini. 

"Target tahun ini selesai karena pekerjaan hanya dua tahun," ucap dia.

Ida menyebut, GNI termasuk cagar budaya di Gresik. Karena itu sejak awal dalam proses pengerjaan melibatkan tim arkeolog. Sebelum dikerjakan lebih dahulu dilakukan perekaman. 

"Beberapa unsur ada yang diganti karena sudah tidak layak. Tapi ada juga yang dipertahankan," tutupnya.

Nantinya pekerjaan di tahun 2022 ini lebih menyasar kepada penataan taman, hisan-hiasan atau ornamen, dan penunjang gedung lainnya. Kemudian, finishing terhadap pekerjaan gedung di tahun sebelumnya juga dikerjakan.

Pada saat ini pekerjaan di tahun 2021 sudah terlihat mencolok. Meski tidak boleh dirubah karena masuk cagar budaya, namun sejumlah pekerjaan bisa dilihat dari jalan Pahlawan.

Perlu diketahui, dalam APBD 2021 kemarin Pemkab Gresik menganggarkan Rp 2,3 miliar untuk pemugaran cagar budaya Gedung GNI. Nantinya setelah gedung jadi, akan digunakan untuk pusat kegiatan seni di lantai pertama dan lantai kedua untuk pusat informasi. (yud)

Editor :