klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kades Deling diperiksa Kejari Bojonegoro Setelah Perangkat Desanya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Kejaksaan Negeri Bojonegoro kembali memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Bantuan Keuangan Desa (BKD) untuk pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) sebanyak 201 titik dengan anggaran Rp. 2.010.000.000 di Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro.

Setelah memeriksa 13 saksi, kini giliran Neti Herawati selaku Kades Deling yang mendatangi kejaksaan setempat. Kepala Kejari Bojonegoro melalui Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Adi Wibowo mengatakan, hari ini Kejari Bojonegoro memanggil NH selaku Kades Deling untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Hari ini kita memeriksa Kades. Namun untuk hasil pemeriksaan dari beberapa saksi, selama empat hari ini kita belum bisa menyimpulkan,” ujar Adi Wibowo Rabu (7/7/2022).

Dikatakan, untuk kerugian sendiri, kejaksaan masih belum bisa membeberkan akan hal tersebut. Pasalnya, yang menetapkan kerugian tersebut yaitu Inspektorat. "Kita belum bisa memastikan kerugian, dan kerugian itu yang menghitung inspektorat," imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bojonegoro sudah memeriksa 13 saksi yang telah diperiksa yakni, empat perangkat desa yang dipanggil kejaksaan yaitu R, Sekretaris Desa, R, Kasi Kesra, J Kaur Perencanaan, dan S, Kepala Dusun Krajan, sedangkan dihari Selasa (5/7/2022) terdapat tujuh saksi yang diperiksa.

Ketujuh saksi yang diperiksa yakni, S, selaku Kaur Keuangan, SI, selaku Kasun Kumbul, SWT, selaku pekerja atau tukang pembuat ODF di Dusun Jonoporo, SWJ dan E pekerja di Dusun Ngubalan, AW selaku pekerja di Dusun Ngampel, dan R selaku Sekretaris Desa setempat.

“Selain itu, pada hari Rabu (6/7/2022) terdapat dua saksi lagi, yakni KU dari toko sinar bangunan dan DH dari CV. Sinar Konsultan, kedua saksi tersebut yang ditunjuk oleh Dinkes sebagai pihak ketiga, untuk melakukan monitoring evaluasi ODF,” pungkasnya. (yud)

Editor :