klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemprov dan DPRD Jatim Mulai Bahas Anggaran Pilgub 2024

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemprov dan DPRD Jatim mulai membahas dana penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024. Nota penjelasan soal Raperda tentang dana cadangan dibacakan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Paripurna DPRD Jatim, Jumat (1/7/2022) lalu.

Khofifah mengatakan, dalam nota keuangan Raperda tentang dana cadangan, berdasarkan perhitungan lintas sektor Pilgub Jatim 2024 diperkirakan membutuhkan dana setidaknya Rp 600 miliar.

Jumlah tersebut bakal dilakukan pencadangan dalam APBD selama 2 tahun anggaran. Rinciannya, tahun 2022 pada perubahan APBD sebesar Rp 300 miliar. Kemudian, tahun anggaran 2023 sebesar Rp 300 Miliar.

"Apabila dana cadangan tersebut masih tidak mencukupi maka kekurangan pembiayaan Pilgub Jatim akan didanai dari APBD tahun anggaran 2024," kata Khofifah.

Perkiraan jumlah dana cadangan itu, lanjut Khofifah, didapatkan dari kebutuhan anggaran Pilgub Jatim 2018 serta mempertimbangkan beberapa hal lain. Misalnya, jumlah penduduk, asumsi jumlah pemilih, pilkada gabungan serta perkiraan angka inflasi tahun 2024.

Terkait jumlah penduduk berdasarkan data pemutakhiran yang dihimpun dari DP3AK Jatim, jumlah penduduk Jatim berjumlah sekitar 41.063.094 jiwa. Sementara itu, KPU Jatim memperkirakan jumlah pemilih sebanyak 32.134.328 orang dengan jumlah sekitar 71.430 TPS.

"Perkiraan setiap TPS digunakan untuk menampung pemilih paling banyak 500 orang sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 6 tahun 2020," jelas Khofifah.

Disisi lain, hal lain yang turut menjadi pertimbangan adalah Pilkada gabungan. Sebab, pada tahun 2024 Pilgub akan berjalan serentak dengan Pilkada di tingkat kabupaten/kota. Hal ini membuka peluang efisiensi di beberapa bidang. Antara lain, dapat menekan biaya operasional.

"Besar harapan kami bahwa raperda tentang dana cadangan ini dapat disetujui dan ditetapkan sebelum dilakukan persetujuan bersama atas raperda tentang perubahan APBD tahun 2022," ungkap Khofifah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah menjelaskan mekanisme dana cadangan memang harus dilakukan agar tidak memberatkan anggaran di tahun pelaksanaan. "Dana pemilu memang dilakukan dengan multiyears. Tidak mungkin dalam satu tahun anggaran karena memang besar," jelasnya.(mkr) 

Editor :