klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Cafe dan Warkop di Bojonegoro Diminta Tutup Pukul 22.00 WIB

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Aparat gabungan dari Polres Bojonegoro, Dinkes Bojonegoro dan Dinkes saat menyisir sejumlah warkop dan cafe di Bojonegoro. (Nur Afifullah/klikjatim.com)
Aparat gabungan dari Polres Bojonegoro, Dinkes Bojonegoro dan Dinkes saat menyisir sejumlah warkop dan cafe di Bojonegoro. (Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Sejumlah cafe dan warung kopi (warkop) di Bojonegoro diminta tutup pukul 22.00 WIB setiap hari. Langkah itu dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid-19 atau vurus corona.

Penyisiran cafe ini dilakukan di Jalan Untung Suropati, Gajah Mada, Basuki Rahmad, Lettu Suwolo, Jalan Veteran dan Terminal Bus Rajekwesi, Senin (24/3/2020) malam. Aparat gabungan dari Polres Bojonegoro Kodim 0813 Bojonegoro serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro menyisiri sejumlah cafe dan warkop di Kota Bojonegoro.

"Cafe dan warkop kami imbau untuk tutup pukul 22.00 WIB," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan, di Bojonegoro.

[irp]

Dijelaskan Budi, kegiatan himbauan bagi pelaku usaha, warung, warkop dan cafe akan terus dilakukan Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran. Dia berharap masuarakat bisa memahami apa yang dilakukan pemerintah sebagai upaya pencegahan covid-19.

"Kepada masyarakat agar mengerti dan memahami apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Kapolres menyebut, imbauan pemerintah sangat tegas, agar masyarakat menghindari acara berkumpul dan menghindari kerumunan massa. Untuk, kapolres meminta agar masyarakat disiplin dan mentaati imbauan pemerintah.

[irp]

"Sudah jelas imbauan dari pemerintah pusat, maklumat kapolri dan instruksi bersama yang digagas Pemkab Bojonegoro, Polres Bojonegoro dan Kodim 0813 Bojonegoro. Ajakan Pemerintah sudah jelas, bekerja, belajar, dan beribadah di rumah," pungkasnya.

Sementara itu, saat melakukan penyisian itu. Polisi mengamankan dua pelajar kelas XII salah satu SMA di Bojonegoro yang sedang asyik nongkrong sambil merokok. Polisi pun mengamankan kedua pelajar itu dan memanggil kedua orang tuanya untuk diberikan pembinaan. (af/mkr)

Editor :