KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor terjadi di Kabupaten Ponorogo, Senin (20/6/2022). Tepatnya di Jalan Suromenggolo atau simpang empat Jalan Menur, termasuk wilayah Kelurahan Nologaten, Kecamatan Ponorogo.
Akibatnya 1 orang meninggal dunia. "Pelajar SMP korbannya (meninggal dunia). Kejadiannya, pukul 02.30 wib," ujar Kasubag Humas Polres Ponorogo, Ipda Yayun Sriwiningrum, Senin siang.
Kronologis kecelakaan saat sepeda motor Yamaha Vixion bernopol AE 2419 NM, yang dikendarai oleh Muhammad Septian Nur Sholikin (15), warga Desa Tulung, Kecamatan Samping berjalan dari arah selatan ke utara.
Saat di lokasi ternyata ada motor PCX nopol AE 6757 UU dikendarai Dimas Arya Ramadhani (17). Warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo itu berjalan di belakangnya atau searah.
"Mereka kemudian berserempetan. Antara kedua kendaraannya," kata Ipda Yayun saat ditemui di ruangannya.
Menurutnya, pemotor Vixion pun terjatuh. Saat berkendara tidak menggunakan helm pengaman. Pun tidak membawa STNK dan SIM C.
"Korban mengalami luka pendarahan hidung, tangan kiri patah, kaki lecet, meninggal dunia di TKP, " tegasnya.
Sementara lawannya, Dimas Arya Ramadhani juga tidak menggunakan helm pengaman, STNK dan SIM C. Untuk Dimas mengalami luka pelipis kanan robek, pipi kanan lecet, punggung nyeri, tangan kanan dan kiri lecet, kaki kanan dan kiri robek, kondisi sadar.
"Korban luka juga dibawa ke rumah sakit umum daerah. Untuk dua kendaraannya juga kami amankan," pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad-klikjatim.com