KLIKJATIM.Com | Surabaya-PT PJB dan PT PLN Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Utara (SBU) melakukan penandatanganan Amandemen AMC. Nota kesepahama ini dilatarbelakangi UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi peraturan Perpajakan.
Di mana terdapat kenaikan tarif PPN, serta rencana percepatan terkait keperluan finansial pada pembangkit-pembangkit terkait. Penandangatanan ini dilaksanakan pada Jumat 17 Juni yang melibatkan Direktur Utama PT PJB, Gong Matua Hasibuan dan General Manager PT PLN UIK SBU, Purnomo Iskak di Kantor Pusat PT PJB di Surabaya.
Direktur Utama PT PJB, Gong Matua Hasibuan menyampaikan terima kasihnya atas terlaksananya kesepakatan ini. Beberapa pencapaian tersebut merupakan bagian dari upaya-upaya dalam menjalankan amanah yang diberikan PLN.
“Kami berharap agar penandatangan kali ini juga membuka pintu, atas kepercayaan PLN kepada PJB di masa yang akan dating,” kata Gong Matua, Direktur Utama PJB dalam keterangan resminya.
Melalui UU 7/2001, terdapat beberapa perubahan yang perlu dilakukan penyesuaian terkait perubahan PPN, harmonisasi peraturan perpajakan. Selain itu, hal ini juga menunjukkan adanya komitmen dari perusahaan dalam aspek compliance. Di mana PJB bersama PLN patuh terhadap aturan perundangan perpajakan.
Penandatanganan ini juga bentuk implementasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang berlaku di seluruh PLN Group. Itu sebabnya dimasukkan ketentuan mengenai Kepatuhan Terhadap Hukum dan Anti Penyuapan dalam setiap Perjanjian Jasa OM antara PLN dengan PJB.
Sementara itu, General Manager PT PLN UIK SBU, Purnomo Iskak mengaku bangganya sinergi yang terbangun ini. Pihaknya akan terus berkolaborasi dan bersinergi dengan PT PJB untuk melaksanakan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Melalui kompetensi yang ditunjukan PT PJB, kami semakin yakin, bahwa bersinergi dengan PJB adalah pilihan yang tepat. Utamanya dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan agar transparansi di dalamnya dapat terwujud,” kata Purnomo Iskak.
Melalui skema AMC, tiga Unit Pembangkit yang dimiliki PT PLN UIK SBU, dikelola dengan baik oleh PT PJB. Tiga unit itu adalah PTLMG Arun yang berlokasi di Aceh, PLTU Tenayan (Riau), dan PLTU Tembilahan (Riau).
PLTU Tembilahan sebelumnya telah menorehkan prestasi di Indonesia sebagai PLTU pertama yang berhasil menerapkan 100 persen firing biomass sebagai pengganti bahan bakar batu bara.
Adapun PLTU Tenayan yang berlokasi di Pekanbaru, juga tak kalah baik dalam pengelolaannya. Melalui Corporate Social Responsibility, PLTU Tenayan telah dianugerahi penghargaan TOP CSR Award. Sedangkan dari sisi pengelolaan lingkungan, PLTMG Arun mendapatkan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (arif)
Editor : Redaksi
Sinergi Pemkab Sumenep-Baznas Sukses Sulap 66 Unit RTLH Jadi Hunian Layak
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Puluhan keluarga di Kabupaten Sumenep, Madura, kini dapat tersenyum lega setelah rumah mereka yang reot rampung diperbaiki. Melalui pr…
Ironi di Sampang: Tinggal di Rumah Tak Layak, Hak Bantuan Pangan Lansia Ini Dijegal Aturan KTP
KLIKJATIM.Com | Sampang – Nasib pilu dialami oleh Misnadi, seorang lansia asal Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.…
Harga Telur di Sumenep Terjun Bebas, Peternak Terhimpit Kenaikan Pakan dan Ancaman Bangkrut
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Kondisi peternak ayam petelur di Kabupaten Sumenep, Madura, kian tertekan akibat harga jual telur di tingkat peternak…
Pemkot Malang Bagi-Bagi Hibah untuk 13 Ormas Senilai Rp 975 Juta
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp975 juta pada 2026 yang diperuntukkan bagi 13 organisasi kemasyarakatan (orm…
Pengedar Narkoba Situbondo Tertangkap dengan Barang Bukti 4,41 Gram SS
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika berinisial M…
Penyelundupan Narkoba ke Lapas Banyuwangi Berhasil Digagalkan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan modus pelemparan paket dari luar tembok, pada Jumat 3 Juli…