KLIKJATIM.Com | Surabaya-PT PJB dan PT PLN Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Utara (SBU) melakukan penandatanganan Amandemen AMC. Nota kesepahama ini dilatarbelakangi UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi peraturan Perpajakan.
Di mana terdapat kenaikan tarif PPN, serta rencana percepatan terkait keperluan finansial pada pembangkit-pembangkit terkait. Penandangatanan ini dilaksanakan pada Jumat 17 Juni yang melibatkan Direktur Utama PT PJB, Gong Matua Hasibuan dan General Manager PT PLN UIK SBU, Purnomo Iskak di Kantor Pusat PT PJB di Surabaya.
Direktur Utama PT PJB, Gong Matua Hasibuan menyampaikan terima kasihnya atas terlaksananya kesepakatan ini. Beberapa pencapaian tersebut merupakan bagian dari upaya-upaya dalam menjalankan amanah yang diberikan PLN.
“Kami berharap agar penandatangan kali ini juga membuka pintu, atas kepercayaan PLN kepada PJB di masa yang akan dating,” kata Gong Matua, Direktur Utama PJB dalam keterangan resminya.
Melalui UU 7/2001, terdapat beberapa perubahan yang perlu dilakukan penyesuaian terkait perubahan PPN, harmonisasi peraturan perpajakan. Selain itu, hal ini juga menunjukkan adanya komitmen dari perusahaan dalam aspek compliance. Di mana PJB bersama PLN patuh terhadap aturan perundangan perpajakan.
Penandatanganan ini juga bentuk implementasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang berlaku di seluruh PLN Group. Itu sebabnya dimasukkan ketentuan mengenai Kepatuhan Terhadap Hukum dan Anti Penyuapan dalam setiap Perjanjian Jasa OM antara PLN dengan PJB.
Sementara itu, General Manager PT PLN UIK SBU, Purnomo Iskak mengaku bangganya sinergi yang terbangun ini. Pihaknya akan terus berkolaborasi dan bersinergi dengan PT PJB untuk melaksanakan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Melalui kompetensi yang ditunjukan PT PJB, kami semakin yakin, bahwa bersinergi dengan PJB adalah pilihan yang tepat. Utamanya dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan agar transparansi di dalamnya dapat terwujud,” kata Purnomo Iskak.
Melalui skema AMC, tiga Unit Pembangkit yang dimiliki PT PLN UIK SBU, dikelola dengan baik oleh PT PJB. Tiga unit itu adalah PTLMG Arun yang berlokasi di Aceh, PLTU Tenayan (Riau), dan PLTU Tembilahan (Riau).
PLTU Tembilahan sebelumnya telah menorehkan prestasi di Indonesia sebagai PLTU pertama yang berhasil menerapkan 100 persen firing biomass sebagai pengganti bahan bakar batu bara.
Adapun PLTU Tenayan yang berlokasi di Pekanbaru, juga tak kalah baik dalam pengelolaannya. Melalui Corporate Social Responsibility, PLTU Tenayan telah dianugerahi penghargaan TOP CSR Award. Sedangkan dari sisi pengelolaan lingkungan, PLTMG Arun mendapatkan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (arif)
Editor : Redaksi
Dari Pengakuan Korban, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual di Rubaru Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Upaya mencari perlindungan menjadi pintu awal terungkapnya dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 17 tahun di Kecam…
Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, kini mengantongi ruang fiskal baru untuk mengakselerasi pelaksanaan berbagai program…
Huawei Buka Gerai Resmi Pertama di Gresik, Sasar Konsumen hingga Bojonegoro
Huawei resmi membuka gerai pertamanya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Berlokasi di lantai LG Icon Mall Gresik, tepat di samping Transmart, Huawei Store tersebu…
Kemenhub Tinjau Penerapan Green Port di Terminal Teluk Lamong Dukung NZE 2060
Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Teknologi dan Energi Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, M.Sc. meninjau penerapan konsep Green Port di PT Terminal Teluk Lamong (…
Kekeringan di Sumenep Kian Meluas, 62 Desa Ditetapkan Berstatus Tanggap Darurat
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Krisis air bersih akibat musim kemarau di Kabupaten Sumenep, Madura, menunjukkan eskalasi yang signifikan.…
Sesi Offline Megpreneur 2026 Lamongan Berakhir, Inkubasikan Inovasi Bisnis hingga Agripreneur
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Rangkaian sesi offline program inkubasi wirausaha muda Megpreneur (Megilan Preneur) 2026 resmi ditutup oleh Bupati Lamongan Yuhronur…