klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pelaku Pembunuhan Pensiunan Pegawai RRI Madiun 2 Orang, Satu Masih DPO

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Polres Madiun menggelar konferensi pers kasus pembunuhan pensiunan pegawai RRI. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)
Polres Madiun menggelar konferensi pers kasus pembunuhan pensiunan pegawai RRI. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Madiun - Nursali (45), ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap pensiunan pegawai RRI Madiun, Aris Budianto. Selain pria asal Kabupaten Bangkalan, Madura juga disebutkan ada satu pelaku lagi yang masih Daftar Pencarian Orang (DPO). Yaitu berinisial AF. 

"Tetapi untuk AF masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, Rabu (15/6/2022). 

Dia mengatakan, pelaku AF ikut membantu dalam melakukan pembunuhan berdarah pada Kamis (2/6/2022) silam. AF membonceng pelaku utama Nursali. 

Menurutnya, memang sesuai CCTV gambarannya ada 4 orang yang diduga menghabisi korban. Tetapi setelah penyelidikan bahwa pelakunya hanya 2 orang. 

"Yang lewat kan banyak. Tetapi dapat kita simpulkan 1 orang DPO berboncengan dengan tersangka (Nursali)," kata AKBP Suryono. 

Sebelumnya, seorang pensiunan pegawai Radio Republik Indonesia (RRI) Madiun tewas berlumuran darah. Korban bernama Aris Budianto (58), warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Jenazahnya ditemukan tergeletak di gang tempat tinggalnya.

Usai beberapa waktu melakukan penyelidikan, akhirnya polisi menggelandang Nursali (45) ke Mapolres Madiun Kota. Ia ditangkap di tempat asalnya, Madura. (nul)

Editor :