KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro dijadwalkan digelar Oktober 2022. Ada 33 desa tersebar di 21 kecamatan yang melaksanakan pergantian kades.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mulai menggelar sosialisasi sebelum penetapan jadwal pilkades. Sosialisasi diikuti Bupati Bojonegoro secara virtual, kemudian Sekretaris Daerah, kepala OPD terkait, 21 camat dan 33 desa di ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Rabu (8/6/2022).
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah meminta agar pelaksanaan pilkades serentak gelombang I disiapkan regulasi yang matang. "Saya minta pelaksanaan pilkades harus dipersiapkan secara matang, jika memungkinkan pembentukan tim pelaksana dan pengawas agar pelaksanaan sesuai perundang-undangan," kata Anna.
Menurutnya, pergolakan politik pada pilkades sangat tinggi, karena berbenturan langsung dengan lingkungan sekitar bahkan kerabat. Sehingga harus diupayakan regulasi untuk meminimalisir benturan-benturan sosial.
"Harus disiapkan regulasi untuk meminimalisir benturan-benturan sosial," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Mahmudin menambahkan, untuk pelaksanaan pilkades serentak gelombang I ini akan dilakukan beberapa tahapan.
Ia menyebut tahapan tersebut seperti, tahapan sosialisasi, pembentukan panitia dan pengawasan pilkades, penetapan daftar pemilih tetap (DPT), pendaftaran bakal calon kepala desa, penetapan serta pengumuman calon kepala desa dan pemungutan suara atau pelaksanaan pilkades.(mkr)
Editor : M Nur Afifullah