KLIKJATIM.Com | Sidoarjo -Tragedi kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Dua Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tingkat akhir meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan di Jalan Arteri Porong, Kamis (15/1/2026) sore.
Insiden maut itu terjadi sekitar pukul 16.10 WIB di jalur Surabaya–Malang, tepatnya di selatan lampu lalu lintas Desa Pamotan, Kecamatan Porong. Saat kejadian, hujan deras mengguyur kawasan tersebut sehingga kondisi jalan licin dan jarak pandang terbatas.
Kapolsek Porong, Kompol Madya Wiraaji Kusuma, membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat. Ia memastikan kedua korban merupakan Praja IPDN yang sedang menjalani tugas akhir.
“Benar, dua korban meninggal dunia dan diketahui merupakan Praja IPDN. Saat ini peristiwa tersebut masih dalam penanganan kepolisian,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban mengendarai sepeda motor Honda Megapro hitam bernomor polisi W 5596 QL. Mereka diketahui berada di wilayah Sidoarjo untuk keperluan penyusunan skripsi.
Korban pertama bernama Adinata Putra Ali R (23), warga Dusun Karangpoh, Desa Ponokawan, Kecamatan Krian. Sementara korban kedua adalah Adzra Sybil Alvina (23), warga Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo Kota.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara sementara, polisi menduga kuat kecelakaan tersebut merupakan kasus tabrak lari. Kendaraan roda empat yang diduga menabrak sepeda motor korban disebut langsung meninggalkan lokasi kejadian.
“Indikasi awal mengarah ke tabrak lari. Pengemudi kendaraan roda empat tidak berhenti setelah kejadian,” jelas Madya Wiraaji.
Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo kini terus melakukan penyelidikan lanjutan. Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sepanjang Jalan Arteri Porong untuk mengungkap identitas kendaraan dan pelaku.
“Kami masih mendalami kronologi kejadian dan memburu pengemudi yang terlibat,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian aparat kepolisian, mengingat korban merupakan calon aparatur negara yang tengah menyelesaikan pendidikan menjelang kelulusan.
Editor : Wahyudi