KLIKJATIM.COM | SURABAYA - Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menerima bantuan pembayaran klaim untuk seluruh program BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim periode Mei 2021-Mei 2022.
Bantuan itu diserahkan oleh Wapres RI Ma'ruf Amin senilai Rp 6.185.462.646.593 untuk sebanyak 515.645 kasus. Kata dia, bantuan ini sebagai upaya pemerintah dalam memberikan stimulus kepada masyarakat akibat kenaikan harga minyak goreng.
"Di berbagai tempat pemerintah banyak memberikan bantuan berupa BLT, sembako, beasiswa dan juga klaim BPJS. Diharapkan, bantuan yang diberikan ini bisa membantu memajukan usahanya," kata Ma'ruf Amin di Balai Kota Surabaya, Kamis (2/6/2022).
"Mudah-mudahan dengan bantuan dari pemerintah ini bisa ada upaya pemberdayaan masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Wagub Emil menerangkan bahwa bantuan tersebut akan diteruskan kepada BPJS Ketenagakerjaan Jatim untuk segera disalurkan kepada masyarakat.
"Bantuan ini kami terima dan akan kami teruskan kepada BPJS dan kemudian akan disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat," terangnya. (*/c1/mkr)
Editor : Redaksi