KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Korban kebakaran yang menimpa Pertamini di Probolinggo bertambah. Hingga Jumat (20/3/2020) siang, korban meninggal menjadi 2 orang. Sementara korban luka menjadi 52 dari sebelumnya 30 orang. Sebelumnya korban meninggal hanya 1 orang yakni Alimuddin, warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Probolinggo.
Korban yang meninggal dunia pada Jumat siang adalah nama Saiful Hozi (55), warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending. Korban meninggal setelah mendapatkan perawatan di RSU Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Jenazah korban dari rumah sakit langsung dibawa pulang ke rumah duka Probolinggo dan disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat.
Menurut Totok, menantu korban, saat terjadinya kebakaran ruko, korban melihat pekat asap dari rumahnya. Korban lantas bergegas mendatangi TKP dan ikut membantu berupaya memadamkan api. Saat itu bersamaan terjadi ledakan dan kobaran api yang sampai mengenai Saiful Hozi, akibatnya ia mengalami luka bakar serius dan dibawa ke rumah sakit
"Korban meninggalnya Jum'at dini hari setelah dirujuk ke RSSA. Korban ini setiap harinya bekerja sebagai nelayan, bagi keluarga korban adalah sosok pekerja keras,"terangnya.
Sementara itu, Baidowi, korban selamat yang masih menjalani perawatan di RSUD Waluyojati, Kraksaan mengaku peristiwa kebakaran di ruko itu sangat cepat. Ia hanya mendengar adanya suara ledakan sebelum api berkobar semakin besar.
Humas RSUD Waluyojati, Kraksaan, Sugianto mengatakan, 3 korban menjalani rawat intensif di RS setempat, dan seluruhnya akan dilakukan operasi luka bakar Sabtu esok. "Ketiganya akan kami lakukan operasi Sabtu besok, guna mencegah terjadinya infeksi pada luka yang dialami," jelasnya.
Kadinkes Kabupaten Probolinggo dr Anang Budi Yoelijanto mengatakan saat ini pihaknya terus melayani proses rujukan dan mendampingi para korban guna menjalani perawatan. Menurutnya 4 korban yang dirujuk ke RSSA Malang lantaran kondisi luka bakarnya yang mencapai 60-80 persen. "Sesuai perintah bupati, terkait korban kebakaran di Sebaung, seluruh biaya RS akan ditanggung Pemda," kata Anang. (jtm/hen)
Editor : Redaksi