klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Hasil Sidak Ketersediaan Minyak Goreng, Kapolres Tulungagung Pastikan Aman

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Inspeksi mendadak ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Tulungagung dilakukan oleh Kapolres Tulungagung bersama dengan Komandan Kodim 0807 Tulungagung.

Dua lokasi yang disasar dalam kegiatan kali ini adalah dua distributor yang ada di sekitar Pasar Wage Tulungagung, yakni di Toko Sahabat dan Toko Mulya Jaya. Lokasi tersebut disasar sebab selama ini pedangan dan penjual minyak goreng di tingkat pengecer menjadikan kedua toko tersebut sebagai tempat untuk membeli minyak goreng curah dalam skala besar.

Selain memastikan ketersediaan barang, sidak tersebut juga dilakukan untuk memastikan penjualan minyak goreng curah yang tidak melebihi aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14.400,- untuk perkilo dan Rp 15.500,- perliter.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto memastikan, dari hasil sidak yang dilakukan oleh pihaknya bisa dipastikan ketersediaan minyak goreng di Tulungagung saat ini masuk kategori aman dan tidak ada kendala dalam hal pasokan dari Surabaya ke Tulungagung.

“Hasil sidak kali ini bisa dipastikan kondisi ketersediaan minyak goreng di Tulungagung masuk kategori aman,  tidak ada keluhan dari distributor yang selama ini mensuplay minyak goreng curah kepada pedagang di toko maupun di pasar pasar tradisional, ” ujarnya pada Kamis (25/04/2022).

Pihaknya juga menyebut, aturan soal penerapan  Harga Eceran Tertinggi (HET)  dalam penjualan kepada pembeli juga diterapkan, sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam hal HET.

Pihaknya memastikan, selain pemantauan secara manual di lapangan, penjualan minyak goreng murah juga dipantau melalui aplikasi online Simirah, yang langsung terhubung dan bisa dilihat secara real time.

“Minyak Goreng dijual dengan HET 14.400,- untuk perkilo dan Rp 15.500,- perliter, itu dijual kepada toko untuk dijual lagi kepada pembeli,” ucapnya.(mkr) 

Editor :