KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor tetap mempercayakan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sidoarjo kepada Andjar Surjadianto. Setelah sebelumnya memberikan amanat sebagai Pelaksana Harian (Plh), kini Andjar Surjadianto kembali menerima Surat Keputusan (SK) untuk menduduki jabatan sebagai penjabat (Pj) Sekda pada Kamis (12/5/2022) malam kemarin.
Sekedar informasi bahwa masa jabatan Andjar Surjadianto sebagai Plh Sekda yang terhitung 3 bulan telah habis. Dan, sekarang Bupati Sidoarjo memperpanjang dengan menerbitkan SK baru sebagai Pj untuk 3 bulan ke depan.
Sesuai aturan menyebutkan bahwa masa jabatan Plh Sekda maksimal hanya 3 bulan. Begitu pula dengan jabatan sebagai Pj.
Selanjutnya, dalam kesempatan ini Bupati Sidoarjo meminta kepada Pj Sekda Andjar untuk mengawal pelaksanaan proyek-proyek strategis pembangunan Sidoarjo. Antara lain pembangunan flyover Aloha, JPL 64 Krian maupun frontage road Waru Buduran.
Tidak hanya itu. Bupatu juga memintas Pj Sekda mulai menyiapkan seleksi terbuka (Selter) untuk memilih Sekda Sidoarjo definitif.
"JPL 64 perlu didorong. Pembangunan ini menjadi cita-cita Bapak Seodjito (Bupati Sidoarjo terdahulu) 26 tahun lalu, sehingga harus terealisasi tahun ini,” imbuhnya.
Termasuk pembangunan flyover Aloha. Keinginan itu sudah muncul pada tahun 2019 kemarin. “Begitu pula dengan frontage yang sudah diidam-idamkan. Rencana ini wajib untuk dicicil. Minimal pada tahun ini ada perkembangan angkanya di atas 61 persen, dan ini adalah tugas yang cukup besar," tandasnya.
Dalam agenda penyerahan SK tersebut tampak hadir juga Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi; Ketua DPRD Sidoarjo, Usman. Kemudian Staf Ahli Bupati serta Plt Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Budi Basuki dan Plt. Kepala BKD Sidoarjo, Imam Mukri Afandy. (nul)
Editor : Catur Rini