KLIKJATIM.Com | Gresik — PT New Era Rubberindo akhirnya dihukum Pengadilan Negeri Gresik untuk membayar Rp10,8 Miliar kepada 496 buruh pabrik tersebut melalui sidang hubungan industrial, Selasa (10/5/2022).
Advokat buruh PT New Era Rubberindo Sigit Kurniawan menyampaikan, putusan tersebut mewajibkan perusahaan membayar Rp21 juta 800 ribu kepada setiap pekerja
"Itu meliputi tunggakan upah Bulan Januari sampai Mei 2021 dan Thr tahun 2021," katanya usai sidang.
Saat ini pihaknya tinggal menunggu sikap perusahaan untuk membayar hutang hasil putusan ini. Majelis Hakim juga memperhatikan sektor ekonomi perusahaan saat pandemi Covid-19 dalam putusan ini.
"Kapan dibagikan 21 juta 800 ribu sekian. Kita tunggu koperatif dari perusahaan. Pimpinan perusahaan segera memberikan kepada buruh," tuturnya.
Para buruh yang berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Gresik terlihat gembira mengetahui putusan tersebut, tak sedikit yang memanjatkan syukur haru sambil menitikkan air mata. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Mutasi ASN Sumenep, Bupati Fauzi Geser Pejabat di Sektor Pendapatan, Pendidikan, hingga Investasi
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melakukan mutasi dan rotasi jabatan secara besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (…
Dicekik ODGJ Nyaris Mati Malah Jadi Terdakwa
Sidang lanjutan perkara ODGJ Sapudi di Pengadilan Negeri Sumenep, Madura, diwarnai suasana serius dan emosional ketika salah satu terdakwa, Musahwan…
BNI Klaim Tak Terima Berkas KPR, Pengembang Bukit Damai Angkat Fakta Berbeda
KLIKJATIM.com | Sumenep – Wakil Pimpinan BNI Cabang Pamekasan Bidang Layanan Bisnis, Silvia Putri, menjawab permasalahan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (K…
TPS Hadirkan Petualangan Literasi Anak Lewat Cerita Boneka di Terminal Petikemas Surabaya
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Komitmen dalam menumbuhkan budaya literasi sejak usia dini terus ditunjukkan PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS). Melalui kegiatan e…
Pimpin Apel Bulan K3 Nasional di Gresik, Khofifah Tekankan Pentingnya Ekosistem K3 yang Kolaboratif
Khofifah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen mewujudkan pengelolaan K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif.…
Yamaha Awali 2026 dengan Hadirkan Warna Baru XMAX Connected
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Mengawali tahun 2026, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) meluncurkan varian warna baru untuk skutik premium XMAX C…