KLIKJATIM.Com | Gresik — PT New Era Rubberindo akhirnya dihukum Pengadilan Negeri Gresik untuk membayar Rp10,8 Miliar kepada 496 buruh pabrik tersebut melalui sidang hubungan industrial, Selasa (10/5/2022).
Advokat buruh PT New Era Rubberindo Sigit Kurniawan menyampaikan, putusan tersebut mewajibkan perusahaan membayar Rp21 juta 800 ribu kepada setiap pekerja
"Itu meliputi tunggakan upah Bulan Januari sampai Mei 2021 dan Thr tahun 2021," katanya usai sidang.
Saat ini pihaknya tinggal menunggu sikap perusahaan untuk membayar hutang hasil putusan ini. Majelis Hakim juga memperhatikan sektor ekonomi perusahaan saat pandemi Covid-19 dalam putusan ini.
"Kapan dibagikan 21 juta 800 ribu sekian. Kita tunggu koperatif dari perusahaan. Pimpinan perusahaan segera memberikan kepada buruh," tuturnya.
Para buruh yang berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Gresik terlihat gembira mengetahui putusan tersebut, tak sedikit yang memanjatkan syukur haru sambil menitikkan air mata. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Kuasa Hukum Eks Kadisdik Sampang Ajukan Justice Collaborator
KLIKJATIM.Com | Sampang - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 pada…
Dari Pengakuan Korban, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual di Rubaru Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Upaya mencari perlindungan menjadi pintu awal terungkapnya dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 17 tahun di Kecam…
Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, kini mengantongi ruang fiskal baru untuk mengakselerasi pelaksanaan berbagai program…
Huawei Buka Gerai Resmi Pertama di Gresik, Sasar Konsumen hingga Bojonegoro
Huawei resmi membuka gerai pertamanya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Berlokasi di lantai LG Icon Mall Gresik, tepat di samping Transmart, Huawei Store tersebu…
Dukung Program PLTS 100 GWp, PLN dan Pemprov Bali Akselerasi Infrastruktur Energi Bersih
KLIKJATIM.Com | Jembrana – PT PLN (Persero) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi memperkuat sinergi strategis dalam mengakselerasi pembangunan…
Kemenhub Tinjau Penerapan Green Port di Terminal Teluk Lamong Dukung NZE 2060
Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Teknologi dan Energi Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, M.Sc. meninjau penerapan konsep Green Port di PT Terminal Teluk Lamong (…