klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Berkedok Ojol, Pengedar Narkoba Kutisari ini Jual Paket Sabu Sabu

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
 TK (27)  pengedar narkoba merangkap ojol asal Surabaya ditangkap di rumahnya.

 
TK (27)  pengedar narkoba merangkap ojol asal Surabaya ditangkap di rumahnya.  

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Satreskoba Polrestabes Surabaya membekuk pengedar narkoba yang nyaru sebagai ojek online (ojol) agar tidak diketahui ketika jual beli narkoba. TK (27)  asal Surabaya ditangkap di rumahnya.

Petugas menemukan dompet warna cokelat berisi sabu-sabu (SS) sebanyak sembilan poket seberat 2,58 gram.

Tersangka TK sehari-hari bekerja sebagai ojol. Ia menggunakan modus ojol untuk bertemu dengan pelanggannya maupun membeli sabu ke pengedar atasnya.

Ia membeli sabu dari seseorang berinisial FH secara langsung ke FH. “Tersangka sekali beli atau kulakan sebanyak satu gram,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri melalui Katimsus Iptu Idam Malik, Kamis (5/5).

Sabu dibeli seharga Rp 1,1 juta. Tersangka diduga belum membayar lunas sabu tersebut. Ia masih berutang Rp 400 ribu. Satu gram sabu ini dibagi menjadi kemasan kecil dan dijual seharga Rp 200-400 ribu tergantung permintaan.

“Tersangka mendapat keuntungan Rp 400 ribu. Keuntungan ini didapat setelah ia berhasil menjual satu gram sabu tersebut,” jelas Daniel.

Polisi awalnya mendapat informasi ada pengendara ojol yang diduga usai transaksi sabu. Polisi kemudian menyelidiki dan mencari keberadaannya. Sesaat setelah tersangka pulang, polisi menggerebek rumah di Kutisari Utara.

Hingga akhirnya dalam penggeledahan ditemukan dompet berisi sabu. “Sabu tersebut belum sempat dijual,” pungkasnya. (ris)

Editor :