KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di Kota Pahlawan selama dan sesudah Lebaran 2022. Kegiatan vaksinasi juga tetap digencarkan oleh Satgas Covid-19 di berbagai aspek, seperti kegiatan keagamaan, lingkungan pendidikan, industri, hingga layanan transportasi publik.
Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, pengawasan dan antisipasi tersebut meliputi penerapan prokes, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses tempat umum dan pelayanan publik.
“Kemudian pelaksanaan asesmen oleh Satgas Covid-19, pengoptimalan Kampung Wani Jogo Suroboyo, kesiapan fasilitas kesehatan, ketersediaan APD, dan mempersiapkan kapasitas tempat tidur di Rumah Sakit lebih dari 65 persen,” kata Nanik, Selasa (3/5/2022).
Tak hanya itu, untuk menghadapi kemungkinan terjadinya peningkatan kasus aktif Covid-19. Seperti, ketidakpatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes saat di tempat umum maupun di tempat lainnya.
“Sehingga penyebaran virus semakin masif dan tingginya mobilitas warga, yang dapat meningkatkan kasus aktif selama liburan. Maka, masyarakat diharapkan tidak abai dalam penerapan prokes,” tegas dia.
Dinkes Surabaya meningkatkan kegiatan Tracing (penelusuran), Testing (pemeriksaan), dan Treatment (perawatan kesehatan). Pelaksanaan kegiatan tracing Covid-19 dilakukan secara cepat, yakni dalam kurun waktu kurang dari 48 jam dan berkolaborasi bersama 3 pilar.
“Kegiatan tracing dilaksanakan, apabila ditemukan kasus konfirmasi. Untuk mencari kasus tersebut, maka dilakukan swab kepada semua kontak erat. Baik di rumah, lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, hingga tempat hiburan yang dikunjungi dan lainnya,” ujar dia.
Selanjutnya meningkatkan testing Covid-19 dengan kegiatan surveilans aktif dan operasi yustisi penerapan prokes, pelaksanaan swab hunter dan vaksin hunter, swab Massal di tempat yang berisiko, blocking area pada wilayah teridentifikasi adanya kasus aktif, dan mengoptimalkan giat vaksinasi terutama vaksinasi booster.
“Kami juga melakukan deteksi dini dengan memberikan himbauan kepada warga yang akan/setelah bepergian dari luar kota, agar melapor kepada Satgas Covid-19 di masing-masing RT/RW. Serta melakukan swab ke puskesmas sesuai wilayah,” terang dia.
Selaras dengan hal itu, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada warga Kota Surabaya selama libur cuti bersama dan libur nasional, seluruh Puskesmas tetap melakukan pelayanan seperti biasa. Dengan jadwal pelayanan dan jam kerja Puskesmas, mulai pukul 07.30-1430 WIB.
“Jam bekerja pada 29 April 2022, mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB. Kemudian, libur cuti bersama pada 4-5 Mei 2022 mulai pukul 07.30–14.30 WIB dan tanggal 6 Mei 2022 mulai pukul 07.30-11.30 WIB,” pungkasnya. (ris)
Editor : Redaksi