klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dewan Sebut Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Gresik Masih Bocor

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Seorang Jukir dibantu petugas Dishub dalam menjalankan sistem parkir non tunai di Pasar Gresik (Faiz/klikjatim.com)
Seorang Jukir dibantu petugas Dishub dalam menjalankan sistem parkir non tunai di Pasar Gresik (Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Anggota komisi III DPRD Gresik menyebut upaya menaikkan retribusi parkir tepi jalan belum serius dilakukan.

Hal itu disampaikan setelah Tim Anggaran Pemkab melakuakan evaluasi kinerja OPD penghasil di triwulan pertama tahun ini bersama Banggar Dewan.

Anggota komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi menyampaikan, permasalahan laten kebocoran parkir tepi jalan umum masih belum teratasi meski sistem pembayaran non tunai dengan barcode QRIS diterapkan.

"Targetnya masih sangat rendah, dari Rp9 miliar masih Rp454 juta, masih tiga persen," katanya.

Dijelaskan Hamdi, Dishub tak serius dalam memanajemen tarikan retribusi parkir tepi jalan. Hamdi mencontohkan, saat ini sudah terpasang 11 unit alat parkir elektronik di Pasar Kota Gresik (PKG). Namun, peralatan tersebut mubazir larena menganggur. Belum lagi 105 titik parkir tepi jalan lain.

"Pengalaman saya parkir mobil bayar Rp 5 ribu, tidak pernah diberi karcis oleh jukir. Saya kira, target pendapatan parkir di tepi jalan umum tak akan tercapai. Ketika rapat di Komisi III DPRD Gresik, teman teman dari Dishub hanya menjawab seolah siap. Butuh banyak inovasi untuk mengoptimalkan," imbuh dia.

Politisi PKB tersebut juga menilai kebijakan pembayaran parkir non tunai oleh Pemkab Gresik hanya lip service.

"Jadi kayak sensasi saja, faktanya masih banyak yang bayar manual dan tak diberi karcis," tandasnya.

Kepala Bidang Tata Kelola Prasarana Dishub Gresik Eko Winardi mengakui masih banyak kekurangan dalam penerapan pembayaran non tunai parkir tepi jalan umum. Menurut dia hal itu juga timbul karena warga yang parkir kadang malas bayar dengan non tunai, lebih suka dengan uang tunai.

"Untuk target pendapatan restribusi parkir di tepi jalan umum bulan depan, kita sudah menarget sesuai dengan potensi di lapangan," tuturnya.

Caranya, Dishub akan menerapkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk Jukir dengan tempo satu bulan, dari sebelumnya setahun.

"Dengan begitu kita akan beri teguran kalau tak tercapai. Kalau masih kebocoran tinggi akan kita pecat," tandasnya.

Dalam pantauan di Pasar Kota Gresik memang terlihat masih banyak warga yang membayar retribusi parkir secara tunai.  (yud)

Editor :