KLIKJATIM.Com | Gresik — Dugaan asal upload data pada website resmi Pemkab Gresik telah terjadi. Hal itu terbukti dari penempatan data sejumlah pejabat yang tidak sesuai fakta di lapangan.
Bahkan ada pejabat yang sudah pensiun pun masih terposting di website yang beralamat gresikkab.go.id. Sesuai penelusuran klikjatim.com hingga hari ini Kamis (14/4/2022), kekeliruan posting nama pejabat di Lingkungan Pemkab Gresik tersebut salah satunya pada organisasi perangkat daerah (OPD) Sekretariat Dewan (Setwan).
Pada website resmi itu tertulis bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) adalah Suryo Wibowo, yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Umum pada Setwan. Sebenarnya, tugas tambahan bagi mantan Camat Benjeng ini adalah Plt Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan untuk menggantikan pejabat lama yang sudah memasuki masa pensiun per Maret kemarin, yakni Sutarmo.
Ironisnya lagi, nama Sutarmo yang juga sempat menjabat sebagai Plt Sekwan tersebut masih terpampang sebagai Kabag Persidangan dan Perundang-undangan pada Setwan Gresik. “Kalau Plt-nya Sekwan itu Pak Nadlelah (Moh. Nadlelah, red). Beliaunya di sini juga sebagai Kepala Bagian Program dan Keuangan,” imbuh sumber internal di Sekretariat DPRD Gresik.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Gresik, Siti Jaiyaroh mengaku akan segera menindaklanjuti kekeliruan tersebut. "Terimakasih infonya, segera kita tindaklanjuti. Mohon maaf," jawabnya singkat.
Ketika dipertegas lagi dengan pertanyaan apakah postingan itu merupakan salah upload? Namun, Jaiyaroh tidak menanggapi.
[caption id="attachment_104724" align="aligncenter" width="671"]
Plt Setwan, Moh. Nadlelah usai dilakukan perbaikan pada postingan website resmi Pemkab Gresik. (screenshot/klikjatim.com)[/caption]
Sementara itu Plt Setwan, Moh. Nadlelah saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui sebelumnya. Bahkan dirinya kaget setelah mengetahui bahwa terjadi kesalahan pada website resmi Pemkab Gresik, yang menyebutkan Suryo Wibowo selaku Plt Sekwan.
"Loh kok bisa begitu, siapa yang buat," katanya kaget sambil menunjukkan surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) dari Bupati Gresik.
Tidak lama kemudian, setelah dilakukan pengecekan kembali ternyata kekeliruan itu sudah dilakukan perbaikan. Tampilan pada website resmi Pemkab Gresik sekitar pukul 11.30 WIB sudah ada perbaikan atas kekeliruan posting nama pejabat. (nul)
Editor : Abdul Aziz Qomar