KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Penghasilan Rendah (MBR) dengan berbagai program, salah satunya dengan mengoptimalkan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) akan untuk pemberdayaan bidang usaha pertanian dan bidang usaha non pertanian.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, MBR diharapkan bisa memanfaatkan aset milik Pemkot Surabaya, baik dalam sektor pertanian dan non pertanian. Seperti, jenis usaha cuci mobil, laundry, menjahit, rumah produksi batik, cafe, hingga sentra wisata kuliner.
“Surabaya memiliki banyak aset, maka untuk mengentaskan kemiskinan, gizi buruk maupun stunting, maka harus ada pekerjaan untuk warga kami yang menganggur,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (7/4/2022).Menurut dia, pemerintah yang berperan sebagai fasilitator memiliki tugas untuk menunjang kegiatan masyarakat untuk menghasilkan pendapatan untuk menaikkan taraf hidup. Maka, lahan tersebut harus dimanfaatkan oleh tenaga kerja yang berasal dari kalangan MBR Kota Surabaya.
“Jumlah MBR di Surabaya sebanyak 979,624 jiwa dan hal ini harus bisa berkurang pada tahun 2022, menjadi 300 ribu jiwa. Bagaimana caranya? Pemerintah bersama DPRD Kota Surabaya dan stakeholder akan saling bersinergi untuk mengentaskan kemiskinan,” ungkap dia.
Selain itu, pada proses pengolahan lahan, para MBR akan mendapat pendampingan oleh para ahli. Pemkot Surabaya juga membagi mereka dalam memanfaatkan lahan, yaitu berdasarkan lokasi tempat tinggal. Hal ini dilakukan, untuk upaya antisipasi adanya aset yang akan dimanfaatkan oleh perseorangan.
“Jadi sudah ada nama-nama kelompok MBR yang bertanggung jawab di setiap lahan dan pasti akan menjadi pengawasan kami dan DPRD Kota Surabaya,” ungkap dia.
Ia menjelaskan, bahwa program Padat Karya ini juga dikuatkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Melalui SEB, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sepakat menetapkan, minimal 40 persen alokasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikerjakan UMKM.
“Ini menjadi tantangan, karena kita harus merubah pola pikir masyarakat yang terbiasa ingin mendapat bantuan, untuk mau bekerja dan berusaha. Disisi lain, kita terus memberikan pelatihan, agar mereka terbiasa mandiri. Insya Allah, kekuatan itu akan kita lakukan bersama DPRD Surabaya,” jelasnya. (yud)
Editor : Redaksi
Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari
KLIKJATIM.Com | Gresik – Nasib nahas dialami Suwandi (45), warga Dusun Krajan, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pria tersebut tenggelam s…
MPM Honda Jatim dan YAHM Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) bersama Yayasan Astra Honda Motor (YAHM) menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak g…
Buka Peluang Kerja Warga Lokal, PT Terminal Teluk Lamong Fasilitasi Sertifikasi Gada Pratama Gratis
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus membuka…
Dapur MBG Babur Rizky Perluas Layanan B3, 900 Penerima Manfaat Ditambahkan di Omben
KLIKJATIM.Com | Sampang – Dapur MBG Yayasan Babur Rizky memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi di Desa Karangnangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. M…
Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Sebanyak 41 pasangan di Kabupaten Lamongan resmi mendapatkan kepastian hukum dan dokumen kependudukan melalui program Isbat Nikah Ter…
Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Berkendara menggunakan sepeda motor pada malam hari sudah menjadi bagian dari rutinitas masyarakat perkotaan, mulai dari perjalanan…