KLIKJATIM.Com | Surabaya - Sindikat pengedar pil koplo di sejumlah kota di Jawa Timur akhirnya bertekuk lutut kepada Satreskoba Polrestabes Surabaya. Selain mengamankan bandar dan 10 pengedar lainya, polisi menyita barang bukti. Jumlahnya tidak main-main, 7 butir pil koplo gaesss.
[irp]Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho didamping Kasat Reskoba AKBP Memo Ardian menyebutkan, jaringan pil koplo ini cukup rapi dalam beroperasi. Mereka menggunakan kata sandi Grasak dan Lele untuk bertransaksi atau berkomunikasi di sel jaringan mereka. Awal pengungkapan sindikat ini dari tertangkapnya Virgiawan (26), di Jalan Ragkah oleh Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya dibawah komando Iptu Raden Dwi Kennardi. "Dari tangan tersangka Virgiawan ini kami mengamankan barang bukti berupa 3,6 juta pil koplo yang dikemas di dalam 35 dos dan 12 bungkus plastik," kata Kapolrestabes Surabaya.
[irp]Dalam pemeriksaan dan pengembangan perkara, polisi menelusuri jaringan Virgiawan. Hasilnya, mereka membekuk Fandi (28) dan Ahmad Saiful (31). Fandi ditangkap saat menunggu pembeli di Jl Kawasan Petemon. Sementara Saiful diamankan dari sebuah kos di Jl Rangkah."Dari kedua tersangka kami mengamankan 68 ribu butir pil double L dan sebuah HP yang berisi sejumlah percakapan yang mengarah ke peredaran narkoba dan obat-obatan keras itu," imbuh mantan Kapolrestabes Medan ini.Percakapan itu mengarah ke tersangka berinisial AB yang merupakan seorang narapidana yang menjalani hukuman di Lapas Madiun. Dari keterangan tersebut, polisi memburu tersangka lainnya yang masuk satu jaringan di Kota Kediri. DI kota tahu ini, polisi menaangkap 3 orang pelaku. Masing-masing Gugik (31), Muhammad Nur (25) dan Dhiki (24), ketiganya warga Jl Mauni, Dusun Besuk, Desa Besuk, Kecamatan Kota Kediri.
[irp]Seperti halnya tersangka sebelumnya, dari ketiga tersangka tersebut, polisi mengantongi barang bukti berupa 22 dus karton berisi 2,2 juta butir pil, 204 bungkus plastik berisi 204 ribu butir pil dan 43 bungkus plastik berisi 43 butir pil. Barang bukti lainnya yang ditemukan di antaranya sembilan poket berisi 15,38 gram sabu-sabu dan 8 poket sabu dengan total berat kurang lebih 4,76 gram."Dari Kediri kami mengembangkan lagi anggota jaringan lainnya yang berasal dari Surabaya. Ada nama Budiono (27) yang kami tangkap di rumah kos di Jl Dukuh Kupang Barat Surabaya . Tersangka ditangkap ketika hendak menerima kiriman pil koplo dari Hendri. "Hendrik sendiri kami tangkap di rumahnya di Jl Gunung Lawu Blora, Jawa Tengah, akhir Februari. Ada 10 dus berisi 1 juta pil koplo yang kami amankan dari tersangka Hendri ini," ujar alumnus Akpol 1995 ini.
[irp]Dikatakan, dalam pemeriksaan Hendri mengaku mendapatkan pil tersebut dari Cristin yang ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Cristin ditangkap bersama anaknya, Johans. Dari dua orang inilah akhirnya terbongkar sindikat pil koplo diproduksi di Bandung, Jawab Barat.. (lam/roh)
Editor : Redaksi