KLIKJATIM.Com | Surabaya - Rofian (22), warga Jalan Pagesangan II, Jambangan, Surabaya ini memang tak ada kapoknya. Dia kembali berulah dengan mencuri burung mahal milik orang.
Dulu, Rofian juga sempat dipenjara gara-gara mencuri burung. Dan kini, ia harus kembali berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama. Rofian kembali mencuri burung !
Kali ini korbannya adalah Asep (38) warga Jalan Pagesangan Indah Utara Jaya, Surabaya. Kejadiannya, Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, kondisi rumah korban sedang sepi. Sehingga, pelaku dengan mulus membawa kabur burung Asep.
Dalam aksinya, Rofian terlebih dahulu menurunkan sangkar yang digantung di atas teras rumah. Kemudian, burung murai tersebut dimasukkan ke dalam sarung yang ia bawa. Itu agar menghindari kecurigaan warga.
"Pelaku mengambil sangkar burungnya, kemudian burung tersebut dimasukkan di dalam sarung pelaku, lalu dibawa kabur," ungkap Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Hadi Ismanto, Jumat (11/3/2022).
Sejurus kemudian, korban sadar burungnya hilang dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Iptu Hadi mengatakan, setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan, akhirnya diketahui bahwa Rofian lah pelakunya.
Rofian sendiri berhasil ditangkap di kostnya di kawasan Sepanjang Tani, Taman, Sidoarjo, Selasa (8/3/2022). Di situ, polisi menemukan barang bukti yakni seekor burung murai batu, sangkar dan sarung hitam yang dipakai mencuri.
Iptu Hadi membeberkan, Rofian ini ternyata seorang residivis pencurian burung. "Pelaku seorang residivis pencurian burung dan sudah lima kali ini diproses hukum dalam perkara yang sama," bebernya. (yud)
Editor : Redaksi
SIG Andalkan Bata Interlock untuk Percepat Pembangunan Hunian Terjangkau
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkenalkan Bata Interlock Presisi sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan r…
Sidang Pleno III Muktamar Putuskan Voting untuk Menentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
KLIKJATIM.Com | Jombang – Pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul U…
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI.…
Kabut Asap Selimuti Banjarmasin, Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Trisakti Tetap Normal
KLIKJATIM.Com | Banjarmasin – Kabut asap yang menyelimuti Kota Banjarmasin dan sejumlah wilayah di sekitarnya menjadi perhatian PT Pelabuhan Indonesia (…
Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Penyidikan kasus kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, kini mulai mengarah…
Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
KLIKJATIM.Com | Bone – Upaya memperkuat produksi tebu nasional terus dipacu oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara…