KLIKJATIM.Com | Batu - Buron kasus korupsi di lingkungan Pegadaian Gresik, Agus Eko Isnanto (42), asal kelurahan Sisir, Kota Batu, dibekuk tim khusus Seksi Intelejen Kejari Batu. Mantan Pejabat Sementara Manajeer Operasional Pegadaian, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Kabupaten Gresik ini divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik selama 1 tahun pada 2009 lalu.
[irp]Kasi Intel Kejari Gresik Bayu Probo Sutopo saat dikonfirmasi membenarkan, terpidana Agus Isnanto ditangkap kejaksaan di rumahnya, Senin (9/3/2020) sekitar pukul 12.00. Awalnya tim Kejari Batu, menginformasikan keberadaan terpidana di rumahnya. Setelah berkoordinasi dengan Kejari Gresik, tim tersebut menangkap terpidana di rumahnya."Terpidana kami tangkap tanpa perlawanan. Setelah penangkapan, terpidana menjalani pemeriksaan awal lalu dibawa ke Kejari Gresik untuk dilaksanakan eksekusi putusan majelis hakim," ujar Bayu Probo Sutopo.
[irp]Di Kejari Gresik, terpidana diperiksa ulang oleh kejaksaan. Pemeriksaan meliputi kesehatan untuk memastikan terpidana dalam keadaan sehat serta penandatangan berita acara eksekusi. Usai menjalani pemeriksaan terpidana yang mengenakan baju kaos berwarna hitam hanya bisa tertunduk malu. Tak ada sepatah kata apapun yang dikeluarkan oleh terpidana saat masuk mobil tahanan menuju Rutan Gresik.
[irp]Dijelaskan, sesuai data, Agus Isnanto terjerat kasus korupsi tahun 2009 terkait penggunaan dana pinjaman di Pegadaian di Sangkapura. Sebagai, Plt Manajer Operasional Pegadaian Sangkapura, terpidana membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp 291 juta. Dalam audit, terpidana sudah mengembalikan 262 juta namun masih kurang Rp 29 juta. Atas perbuatannya tersebut terpidana menjalani persidangan dan divonis 1 tahun penjara. Namun dalam upaya banding, terpidana malah kabur 2012 hingga tertangkap di Batu, Senin kemarin. "Terdakwa terbukti melakukan korupsi dengan dasar telah menyalahgunakan wewenangnya jabatannya untuk memperkaya diri. Atas putusan tersebut, terpidana kami eksekusi dengan menjebloskan ke Rutan Gresik," pungkas Kasie Intel Kejari Gresik. (iz/mkr)
Editor : Redaksi