KLIKJATIM.Com l Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mulai membidik kasus Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) Sekar Tanjung yang dikabarkan pailit (bangkrut). Sebelum mengalami kepailitan, pada Tahun 2015 PKIS Sekar Tanjung mendapat pinjaman bergulir senilai Rp 25 miliar dari APBN. Masalah ini sudah dilaporkan ke kejaksaan.
"Iya entar tak tanyakan dulu perkembangannya di Pidsus sampai dimana kasus tersebut," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Irvan pada Senin (9/3/2020).
[irp]
Ia pastikan, pihaknya tidak akan main-main dalam perkara korupsi. Namun, sambung dia, Korps Adhyaksa pada prinsipnya lebih senang jika perkara tersebut langsung mendapat perhatian serius dari si terlapor atau pun teradu. Artinya, kejaksaan lebih menekankan pada upaya pencegahan ketimbang penindakan.
Terpisah, Direktur Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudartomempertanyakan keseriusan pihak kejaksaan dalam mengusut kasus tersebut. Menurutnya, kepailitan PKSI Sekar Tanjung harus jelas. Artinya, kepailitan harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan. "Tidak serta merta pailit. Keputusan PN harus jelas dan dipublikasikan ke publik," sindirnya.
Ia menduga, ada unsur penjarahan uang negara berlabel koperasi. Pengurus PKIS Sekar Tanjung harus mempertanggungjawabkan keuangan. "Utamanya pinjaman bergulir Rp 25 miliar dari APBN yang diterima PKIS Sekar Tanjung," imbuhnya.
[irp]
Informasinya, PKSI Sekar Tanjung yang berada di Jalan Raya Puntir, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan berdiri Tahun 2001. Pada Tahun 2015 PKIS Sekar Tanjung mendapat pinjaman bergulir dari APBN sebesar Rp 25 miliar. Namun dua tahun berikutnya dinyatakan pailit alias bangkrut. (dik/bro)
Editor : Redaksi
Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Resmi Melalui AHWA
KLIKJATIM.Com | Jombang – Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU resmi berubah. Peserta muktamar memilih s…
SIG Andalkan Bata Interlock untuk Percepat Pembangunan Hunian Terjangkau
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkenalkan Bata Interlock Presisi sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan r…
Sidang Pleno III Muktamar Putuskan Voting untuk Menentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
KLIKJATIM.Com | Jombang – Pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul U…
Kabut Asap Selimuti Banjarmasin, Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Trisakti Tetap Normal
KLIKJATIM.Com | Banjarmasin – Kabut asap yang menyelimuti Kota Banjarmasin dan sejumlah wilayah di sekitarnya menjadi perhatian PT Pelabuhan Indonesia (…
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI.…
Kuasa Hukum Eks Kadisdik Sampang Ajukan Justice Collaborator
KLIKJATIM.Com | Sampang - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 pada…