KLIKJATIM.Com | Gresik — Peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak lagi dibutuhkan. Hal ini menyusul beralihnya penyaluran bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari sembako ke uang tunai.
Koordinator Daerah TKSK Kabupaten Gresik, Suwanto mengaku saat ini pihaknya tidak lagi melakukan pendampingan terhadap penyaluran BPNT. "Belanja di mana saja itu sekarang terserah KPM," katanya, Senin (7/3/2022).
Menurutnya, sekarang para TKSK balik kandang sebagai pendamping Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Adapun terkait bantuan sembako pendampingnya dari petugas PKH.
"Jadi arahnya begitu, TKSK sudah off mendampingi BPNT," imbuhnya.
Lantas bagaimana memastikan uang bantuan Rp200 ribu itu untuk kebutuhan pangan KPM? Suwanto pun mengaku tidak tahu.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gresik, Ummi Khoiroh mengatakan, sejatinya harapan penyaluran BPNT melalui kantor pos ini untuk belanja bahan pangan yang sesuai kebutuhan KPM. Toko untuk belanja bahan pangan pun bebas sesuai keinginan dari KPM.
"Tapi KPM tidak wajib menunjukkan bukti belanja semacam nota atau kwitansi, juknisnya (petunjuk teknis) belum mengatur tentang hal tersebut," kata Ummi. (nul)
Editor : Abdul Aziz Qomar