KLIKJATIM.Com | Malang—Wali Kota Malang Sutiaji sempat menggagas Halal City namun mendapat penolakan. Kini, Pemkot Malang melalui Dinas Pemuda, Olaharag dan Pariwisata (Disporapar) mulai mensosialisasikan manajemen halal internal bagi sejumlah pelaku UMKM.
Sosialisasi manajemen halal internal (SMHI) itu digelar dengan melibatkan beberapa pelaku UMKM seperti pemilik café, resto, rumah makan dan pengusaha catering. Dalam kegiatan ini, Disporapar Kota Malang juga mengganding lima perguruan tinggi Unisma, UMM, UB, UIN dan UM.
Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan kegiatan Sosialisasi Manajemen Halal Internal (SMHI) bukanlah untuk merespon permasalahan Halal City sempat yang gaduh di media massa atau media sosial.
"Akan tetapi, memang menjadi program Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang dirancang pada 2021 lalu. Menurutnya, permasalahan Halal City sudah selesai sekaligus tidak pernah menyinggungnya," tegas Sutiaji.
Dikatakan Sutiaji, pada 2017 silam, dilakukan penandatanganan MoU dengan lima Perguruan Tinggi (PT) dalam pendampingan sertifikasi halalnya.
"Meliputi penyusunan desain, strategi dan rencana aksi. Ditambahkan sosialisai produk serta bazar halal kepada masyarakat pelaku UMKM adanya wisata halal," tukasnya.
Sementara, Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made W menuturkan, tagline Halal Tourism menindaklanjuti tuntutan masyarakat global. Utamanya wisata mancanegara (wisman) yang membutuhkan produk wisata muslim friendly.
"Pastinya produk wisata muslim mencakup akomodasi, makanan dan minuman, hiburan dan penyelenggaraan paket wisata. Sehingga ketenangan dan kenyamanan dalam berwisata bisa didapatkannya," tutur Ida Ayu.
Perlu diketahui, usaha pariwisata halal turut membantu perluasan pangsa pasarnya. Pihaknya berkeyakinan produk wisata halal juga dinikmati wisman yang non muslim.
"Usaha pariwisata halal adalah usaha voluntary, namun begitu kita tidak boleh gampang klaim usaha miliknya sebagai pariwisata halal. Terkecuali ada sertifikasi halal dari pihak berwenang," imbuhnya.
Sambung dia, maksud dan tujuan digelarnya SMHI bertujuan menginformasikan sekaligus meningkatkan pemahaman kepada masyarakat. Utamanya kepada pelaku industri kuliner, restoran, rumah makan, cafe dan catering.
"Bagaimana cara menghasilkan produk halal dan sistem jaminan halalnya. Saat ini kita sasar sebanyak 35 cafe dan rumah makan, 18 resto, 45 pelaku kuliner serta 2 orang usaha catering total ada 100 orang pelaku usaha," bebernya.(mkr)
Editor : iwan Irawan