klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

FOKAMORA Somasi Wali Kota Malang Perihal Halal City

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Selain disomasi FOKAMORA, sindiran kepada Wali Kota Malang Sutiaji lewat banner terus dipasang di kawasan Balaikota dan DPRD. Foto : Ist
Selain disomasi FOKAMORA, sindiran kepada Wali Kota Malang Sutiaji lewat banner terus dipasang di kawasan Balaikota dan DPRD. Foto : Ist

KLIKJATIM.Com | Malang - Forum Komunikasi Rakyat Malang (FOKAMORA) melakukan somasi kepada Wali Kota Malang Sutiaji perihal pernyataan Halal City saat memberikan sambutan di acara KAHMI Malang, Minggu (30/01/2022).

Juru bicara FOKAMORA, Soetpoo Dewangga menegaskan, pihaknya bersama rekannya di FOKAMORA merasa keberatan atas pernyataan Wali Kota Malang Sutiaji tentang Halal City dengan mengajak KAHMI untuk mewujudkannya.

"Kata Halal City itu disampaikannya sewaktu memberikan sambutan di kegiatan KAHMI di Hotel Regent Park Malang. Dan beritanya tersebar di media online maupun media sosial hingga menjadi viral," tegas Topo, Senin (21/02/2022).

Upaya mengklarifikasi lewat DPRD dicoba oleh FOKAMORA, selaku wakil rakyat ikut menjembatani sekaligus menindaklanjutinya. Karena Wali Kota Sutiaji dinilai telah meresahkan masyarakat Kota Malang.

"Akan tetapi, ditunggu beberapa hari lamanya tidak ada tindaklanjut nyata dari DPRD. Sehingga FOKAMORA memutuskan mensomasi kepada Wali Kota Sutiaji," tandasnya.

Oleh karena itu, FOKAMORA telah mengeluarkan pernyataan sikap. Di antaranya, pernyataan Wali Kota Malang Sutiaji akan tidak adanya penolakan mewujudkan Halal City adalah kebohongan publik.

"Disisi lain, kami juga meminta kepada Wali Kota Malang Sutiaji agar mencabut pernyataannya tentang Halal City selama 2x24 jam. Terhitung surat somasi diterimanya diumumkan di media massa," bebernya.

Sekiranya selama 2x24 jam, sambungnya, Wali Kota Malang Sutiaji tidak mencabut pernyataannya. FOKAMORA akan melangkah ke ranah hukum untuk serius lagi.

"Surat somasi ini kami tembuskan kepada RI 1 hingga pemerintah atau a aparat penegak hukum maupun berwajib lainnya," imbuh Topo.

Terpisah, Pemkot Malang saat dikonfirmasi perihal somasi tersebut menyampaikan, "Maaf suratnya masih belum tiba di meja kami. Sekiranya sudah ada di mejanya, mohon waktu untuk mempelajarinya," terang Sekkota Malang, Erik S Santoso, Senin (21/02/2022). 

Editor :