KLIKJATIM.Com | Gresik — Operasi petugas gabungan dari tim Patroli Motor Penegak Prokes di Masyarakat (Pamor Keris), yang terdiri TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, serta Tenaga Kesehatan juga berlangsung di Kabupaten Gresik. Kali ini petugas menyasar ke sejumlah tempat keramaian untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Jumat (11/2/2022) malam.
Sasarannya antara lain beberapa warung kopi (warkop) dan cafe. Bahkan di wilayah Kecamatan Sidayu, petugas langsung memberikan hukuman push up dan menyita KTP pelanggar prokes atau masyarakat yang tidak memakai masker.
“Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Kecamatan Sidayu melaksanakan giat Pamor Keris sebagai antisipasi pelanggaran prokes dan rawan kriminalitas. Beberapa pemuda yang tidak memakai masker langsung ditindak sebagai punishment agar tidak terulang kembali,” terang Kapolsek Sidayu, Iptu Khairul Alam.
Setelah itu petugas membagikan masker gratis kepada pelanggar atau masyarakat, yang lalai tidak membawa masker saat keluar rumah.
Adapun patroli ini dilakukan untuk memastikan bahwa protokol kesehatan benar-benar dijalankan secara ketat oleh masyarakat. Khususnya di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat.
“Kita pastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara disiplin dan konsisten. Bukan untuk siapa-siapa, melainkan untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama,” ucap Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis. (nul)
Editor : Redaksi