KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah tahunan 'menghuni' sepanjang Jalan Perumaham Taman Pinang Indah (TPI) telah ditertibkan kemarin, Rabu (9/2).
Untuk mencegah PKL kembali, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo mengembalikan fasum taman perumahan tersebut ke fungsi awal sebagai ruang terbuka hijau, yang selama ini dijadikan para PKL untuk berjualan.
Saat ini, sepanjang jalan perumahan tersebut, baik sisi Barat dan Timur tampak bersih dari PKL, Kamis (10/2/2022). Di kanan dan kiri jalan tidak ada kendaraan yang berhenti. Baik penjual maupun pembeli.
Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amig mengatakan, ada ribuam pohon Luntas yang ditanam. Selain untuk mengembalikan fungsi RTH, tanaman tersebut juga untuk mencegah fasum tersebut digunakan kembali oleh PKL. "Nantinya juga akan dipagar seperti di sisi barat sebelah utara" terangnya.
Amig menambahkan, penertiban PKL di sepanjang TPI termasuk salah satu program prioritas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor. Diakuinya, persoalan PKL di TPI dan Gading Fajar sudah berlangsung cukup lama. Saat berjualan, para PKL berjualan di badan jalan. Ada juga yang di fasum, sehingga tanaman yang sudah ditanam sebelumnya banyak yang rusak.
Amig memastikan penertiban tersebut permanen dan tidak terulang-ulang seperti dulu. Setelah ditertibkan PKL kembali lagi. “Pengawasan akan diperketat sehingga tidak akan kembali lagi," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo Widiyantoro Bauski mengatakan, setelah ditertibkan, pihaknya akan berupaya mencegah agar PKL tidak kembali berjualan di tempat tersebut. "Fasum yang sudah dipercatik oleh DLHK akan dijaga agar jangan sampai disalahgunakan lagi," kata dia.
Bila nanti, ada PKL yang bandel dan kembali berjualan di fasum TPI, pedagang akan ditilang dan di sanksi tipiring. "Hal tersebut mengacu pada Perda nomor 10 tahun 2012," tegasnya. (bro)
Editor : Satria Nugraha