KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Anggota Satlantas Polres Tulungagung menerima laporan kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (7/2/2022) pagi di Jalan Umum Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
"Benar kejadiannya di kecamatan Ngunut jalan umum desa Kacangan,kejadiannya pagi hari jadi saat korban kejadian itu korban mengantarkan anaknya sekolah," ujar Kanit Laka Lantas Polres Tulungagung, Iptu Dion Fitrianto.
Dion menjelaskan, sesuai keterangan sejumlah saksi di TKP, kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor matic yang dikemudikan oleh MT (65) warga Kecamatan Rejotangan dan sepeda pancal yang dikendarai pelajar berinisial AN (18).
Kedua kendaraan tersebut sama sama melaju dari arah timur ke barat, kemudian sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor berusaha mendahului sepeda yang ada di depannya. Namun naas karena ruang gerak yang tidak cukup sehingga kecelakaan tak bisa dihindarkan.
"Jadi kedua kendaraan ini berjalan searah kemudian sepeda motornya ini berniat mendahului sepeda yang ada di depannya namun tidak cukup ruang gerak sehingga terjadi kecelakaan," jelasnya.
Akibat kejadian ini MT meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan anak MT yang diboncengkan di sepeda motor berinisial SA(16) mengalami luka babras. Begitu juga dengan AN yang mengalami luka dan kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Dion memastikan, saat kecelakaan terjadi kondisi lalu lintas tidak ramai dan kondisi jalan juga kering. Diduga penyebab kecelakaan karena kurangnya kewaspadaan saat berkendara.
"Saat kejadian tidak ramai kondisi lalu lintasnya dan ini juga bukan wilayah black spot, jadi penyebabnya karena kurang waspada saat berkendara," pungkasnya.(mkr)
Editor : Iman