KLIKJATIM.Com | Lamongan - Kabupaten Lamongan memperoleh penghargaan anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi Standart Pelayanan Publik Tahun 2021. Penghargaan tersebut diterima Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Timur Surabaya, Senin (31/1/2022).
Standart pelayanan publik yang diperoleh Kabupaten Lamongan masuk pada zona hijau (tinggi) dengan nilai kepatuhan 83,13. Penganugerahan tersebut digelar Ombudsman, selaku lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang memiliki komitmen tinggi dalam meningkatkan pelayanan publiknya.
Hal tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pada kementerian, lembaga dan pemerintah kabupaten/kota terhadap UU nomor 25 tahun 2009 dengan tujuan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi.
Kabupaten Lamongan sendiri memperoleh predikat ini dalam sembilan variable penilaian. Yakni standart pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi, misi dan motto pelayanan serta kelengkapan atribut pegawai.
Sedangkan lima unit pelayanan publik yang disurvey ombudsman yakni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Puskesmas Turi.
“Terima kasih kepada jajaran OPD yang sudah mendapat nilai hijau dari hasil penilaian pelayanan publik oleh tim Ombudsman. Ini menunjukkan pelayanan yang kita lakukan sudah semakin baik. Karena Ombudsman melakukan penilaian tanpa sepengetahuan sebelumnya,” Ungkap Bupati Yes.
Dari hasil penilaian tersebut, Bupati Yes berharap ada masukan dan koreksi dari Ombudsman yang akan menjadi tolak ukur untuk meningkatkan kualitas pelayanan terkait standar pelayanan dan SOP pelayanan.
“Saya akan terus memantau secara langsung peningkatan kualitas pelayanan, sehingga konsistensi pelayanan yang sudah dilakukan semakin baik. Kedepan standar pelayanan kami harus terus ditingkatkan,” imbuhnya.
Sebagai upaya peningkatan pelayanan publik agar semakin prima, Pemkab Lamongan akan menyatukan pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik, pendampingan pada unit pelayanan publik yang diusulkan zona integritas menuju WBK/WBBM serta evaluasi dan monitoring secara berkala yang dipimpin langsung oleh Bupati. (yud)
Editor : Rozy